Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com- Pihak PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, kiranya mengklaim juga tengah mengalami gangguan teknis pada layanan contact centernya.
Gangguan teknis dimaksud adalah tidak dapat tersambungnya dengan baik, ketika konsumen tengah melakukan panggilan. Kondisi itu pun, telah disampaikan juga kepada pihak terkait, yakni perusahaan Telkom, selaku operatornya.
"Iya, memang belakangan call center kita lagi tidak berfungsi. Jadi di sini tidak masuk, tetapi saat konsumen telepon, nadanya seperti masuk," ungkap H. Syamsudin, Kabid Humas PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Senin (9/1/2017).
Kendati demikian, tambah dia, saat ini pihaknya tetap berupaya mempercepat perbaikan tersebut. Termasuk, mengenai persoalan kerusakan IPA diwilayah Cisauk, yang hingga mengakibatkan terhentinya penyaluran air bagi para pelanggan dikawasan itu.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews