Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com - Siswa SMK diwilayah Kabupaten Tangerang terlibat aksi tawuran di hari pertama masuk sekolah ini, Sabtu (9/1/2016).
Dalam aksi tawuran tersebut, salah seorang siswa SMK Korpri Balaraja, Kabupaten Tangerang terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, lantaran mengalami luka dibagian dada yang diduga akibat terkena senjata tajam.
Belakangan, korban diketahui bernama Bayu Bahtiar,17. Diiformasikan, bahwa aksi perkelahian antar siswa ini, terjadi di Jalan raya Serang KM 22, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sambil terbaring lemas, Bayu mengaku kalau ia bersama tiga orang temannya tiba-tiba diserang oleh segerombol siswa asal SMK Yuppentek 3, usai pulang sekolah.
"Saya lagi bertiga sama teman. Kita semua mau pulang. Tiba-tiba ada anak-anak Yupentek menyerang kita," ungkap dia, saat ditemui sejumlah awak media di RSUD Tangerang, Jalan Achamd Yani, Kecamatan Tangerang.
Bayu juga menyebutkan, bahwa sebelumnya sekolah mereka tak pernah memiliki permusuhan dengan sekolah lainnya.Bahkan, tak pernah sekalipun terlibat aksi tawuran.
"kurang lebih ada sembilan orang yang nyerang saya cuma bertiga sama temen itu ajah mau pulang.Untungnya warga bantuin bubarin," jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews