PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNews.com - Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang memastikan siap mengirimkan pasokan air bersih dengan menggunakan mobil tangki ke pelanggan yang alirannya saat ini tengah terganggu.
Khususnya, pada pelanggan di Perumahan Griya Serpong Asri, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang belakangan mengeluhkan terhentinya aliran air PDAM TKR ini, Selasa (10/1/2017)
"Kalau memang ada informasi permintaan, pasti kami kirim. Selama ini, yang jauh saja kita, seperti didaerah Teluknaga kita bisa kirim. Mobil tangki kita ada standby. Jadi kalau memang warga di sana ada permintaan melalui cabang di sana, nanti cabang disana pasti meminta kesini, dan kami pasti kirimkan," kata H. Syamsudin, Kabid Humas PDAM TKR Kabupaten, kemarin.
Kendati demikian, tambah dia, hingga saat ini pihaknya memang belum pernah menerima adanya permohonan pengiriman air tersebut.
"Setahu saya memang belum ada permintaan. Kita juga tengah berupaya melakukan perbaikan IPA di sana yang rusak akibat adanya longsor," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews