Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menggelar acara sebagai bagian dari rangkaian peringatan persatuan NKRI serta menutup kegiatan Maulid Nabi, Selasa (17/1/2017).
Mereka melakukan pawai dengan mengibarkan bendera sang merah putih kirab tersebut. Acara tersebut diikuti sejumlah kalangan remaja, serta para pelajar dengan menempuh jarak 5 Km lebih.
“Mereka melakukan kirab dengan menempuh jarak hingga 5 Km lebih, kegiatan tersebut merupakan untuk mempersatukan bangsa Indonesia, khusunya dalam semangat persatuan NKRI,” ujar Bambang Misbahudin, Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun-nya dilaksanakan oleh warga serta para pelajar,”ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews