MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNews.com-Yuli Zaki Iskandar, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melantik 29 Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan di Gedung Pendopo Bupati Tangerang. Selasa, (24/1).
Pelantikan tersebut karena terjadinya mutasi dan promosi terhadap camat di 29 kecamatan yang dilakukan Bupati Tangerang beberapa waktu yang lalu.
"Dengan adanya mutasi dan promosi camat beberapa waktu lalu tentunya membuat alih tugas camat pun berubah, dan dengan otomatis TP PKK kecamatan beralih tugas ke istri pejabat yang baru," Kata Yuli.
Istri Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar itu juga mengharapkan PKK mampu mendorong kemampuan kaum wanita dari berbagai aspek, sehingga anggapan yang meragukan kaum wanita secara bertahap dapat dihilangkan.
"Harus diingat bahwa tantangan PKK kedepan adalah bagaimana membentuk citra positif perempuan pembangunan sebagai motivator penggerak masyarakat dan narasumber masyarakat dalam meraih kehidupan yang berkualitas," tambah Yuli.
Selain diikuti oleh anggota PKK, dalam acara tersebut juga turut hadir Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah.
Hermansyah mengatakan, tantangan kedepan yang semakin berat agar menjadikan kaum perempuan lebih kuat dan mulai merubah pola pikir agar kelompok perempuan semakin maju, setara dengan laki-laki, namun tanpa meninggalkan kodratnya sebagai perempuan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews