Connect With Us

Anak Majikan Diperkosa Hingga Hamil di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Januari 2017 | 20:00

Nitehe, 27, seorang penjaga d toko kelontong di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatanya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)




TANGERANGNews.com
-Nitehe, 27, seorang penjaga  d toko kelontong  di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatanya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil.

Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.

Ketika itu posisi Mawar sedang berada di ruang tengah. Malang nasib korban, tersangka pun menariknya masuk ke dalam kamar.

"Mawar didorong korban ke arah tempat tidur. Korban jatuh dan tersangka memaksanya. Karena tidak bisa melawan, korban pun diperkosa," tukas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selass (24/1/2017).

Peristiwa itu diketaui ketika orang tua mawar melihat ada perubahan pada tubuhnya. Korban ternyata hamil dua bulan.

Pihak keluarga mencoba menanyakan siapa orang yang tega meniduri bocah berumur 12 tahun itu. Perlahan - lahan akhirnya korban memberi tahu sosok pria biadab tersebut yang merenggut keperawanannya.

Kedua orangtua Mawar geram dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Jajaran Polsek Pasar Kemis mendapatkan aduan kasus ini segera bertindak cepat.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/1/2017). Tersangka diringkus petugas tempat persembunyiannya kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

"Kami menerima laporan kemarin dan segera memburu pelaku. Dan hari ini juga tersangka berhasil kami amankan," ujar kosasih.

Pelaku mengaku nekat mempekosa mawar katena isterinya  baru saja melahirkan si buah hati.  "Isteri saya habis melahirkan. Jadinya belum bisa melayani saya," katanya.

Kini Nitehe terpaksa harus meninggalkan sang isteri dan si buah hati. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Undang - undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 nomor 35 tahun 2014.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," papar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

TANGSEL
Rumah Sri Mulyani di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa, Keamanan Rakyat Dipertanyakan

Rumah Sri Mulyani di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa, Keamanan Rakyat Dipertanyakan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:50

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengkritik keras kinerja polisi di Tangsel yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan terhadap rumah Menteri Keuangan RI yang berada di wilayah hukumnya di Bintaro, Pondok Aren.

SPORT
Bank Jatim vs Kharisma Premium Jadi Laga Pembuka Livoli Divisi Utama 2025 di Tangerang

Bank Jatim vs Kharisma Premium Jadi Laga Pembuka Livoli Divisi Utama 2025 di Tangerang

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:28

Pertandingan perdana putaran reguler sektor putri Liga Voli mempertemukan Bank Jatim dengan Kharisma Premium di GOR Nambo, Tangerang, Banten, Rabu, 3 September 2025, mendatang.

KOTA TANGERANG
SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:54

Guna memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada siswa dan siswi dalam menempuh pendidikan serta pengalaman bekerja di industry media luar negeri, SMK Budi Luhur, Karang Tengah, Kota Tangerang, menggelar Seminar Jellyfish Yomiuri

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill