Connect With Us

Mucikari di Balaraja Ditangkap Saat Tawarkan PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Januari 2017 | 16:00

Mucikari di Balaraja Ditangkap Saat Tawarkan PSK (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Seorang wanita berinisial, E, 36, warga Nagrek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi saat menjajakan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang, Rabu (25/1/2017). Polisi pun mengamankan E bersama dua wanita muda yakni, PA dan TA, 24.

Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Herlia mengatakan, korban ditangkap setelah adanya laporan tentang adanya kasus perdagangan orang atau perbuatan mucikari. “Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E, saat sedang bertransaksi di kontrakannya dengan laki - laki hidung belang,” jelasnya.

Menurut Herlina, pelaku kerap menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang melalui BBM atau telepon. Selanjutnya tersangka janjian dengan pemesan dikontrakannya.

“Pelaku kerap menawarkan PA dan TA kepada laki-laki untuk melakukan hubungan badan,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 UU RI No21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 506 KUHP. “Hukuman maksimal 1 tahun penjara,” katanya.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill