Connect With Us

Mucikari di Balaraja Ditangkap Saat Tawarkan PSK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Januari 2017 | 16:00

Mucikari di Balaraja Ditangkap Saat Tawarkan PSK (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Seorang wanita berinisial, E, 36, warga Nagrek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi saat menjajakan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang, Rabu (25/1/2017). Polisi pun mengamankan E bersama dua wanita muda yakni, PA dan TA, 24.

Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Herlia mengatakan, korban ditangkap setelah adanya laporan tentang adanya kasus perdagangan orang atau perbuatan mucikari. “Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E, saat sedang bertransaksi di kontrakannya dengan laki - laki hidung belang,” jelasnya.

Menurut Herlina, pelaku kerap menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang melalui BBM atau telepon. Selanjutnya tersangka janjian dengan pemesan dikontrakannya.

“Pelaku kerap menawarkan PA dan TA kepada laki-laki untuk melakukan hubungan badan,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 UU RI No21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 506 KUHP. “Hukuman maksimal 1 tahun penjara,” katanya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill