Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNews.com-Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dengan pihak hotel Paragon Biz, Kamis (26/1) di hotel Paragon Biz, Curug.
"Penandatangann MoU dengan Paragon Biz ini merupakan usaha dari Dinas Koperasi dalam memasarkan produk usaha mikro di Kabupaten Tangerang khususnya makanan ringan," kata Slamet Isbianto, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
Saat ini, lanjut Slamet, produk yang baru bisa masuk ke hotel Paragon tersebut baru sebatas makanan ringan, namun pihaknya juga masih mengupayakan produk lainnya, misalnya hasil kerajinan tangan.
Slamet juga berharap, hotel-hotel lain di Kabupaten Tangerang turut memasarkan juga hasil dari produk usaha mikro, karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam karena itu semua sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro.
Darmakirti, general manager Paragon Biz Hotel mengatakan meski belum bisa berbuat banyak, namun pihaknya berupaya untuk membantu usaha mikro yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bisa dipasarkan di hotel tersebut, hal ini menurutnya agar produk pelaku usaha mikro tersebut dapat naik kelas.
"Ini suatu hal yang sangat baik, kita berusaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin berkembang," katanya.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews