Connect With Us

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Teken MoU dengan Paragon Biz Hotel

Mohamad Romli | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangeran (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

 

TANGERANGNews.com-Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dengan pihak hotel Paragon Biz, Kamis (26/1) di hotel Paragon Biz, Curug.

"Penandatangann MoU dengan Paragon Biz ini merupakan usaha dari Dinas Koperasi dalam memasarkan produk usaha mikro di Kabupaten Tangerang khususnya makanan ringan," kata Slamet Isbianto, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Saat ini, lanjut Slamet, produk yang baru bisa masuk ke hotel Paragon tersebut baru sebatas makanan ringan, namun pihaknya juga masih mengupayakan produk lainnya, misalnya hasil kerajinan tangan.

Slamet juga berharap, hotel-hotel lain di Kabupaten Tangerang turut memasarkan juga hasil dari produk usaha mikro, karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam karena itu semua sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro.

Darmakirti, general manager Paragon Biz Hotel mengatakan meski belum bisa berbuat banyak, namun pihaknya berupaya untuk membantu usaha mikro yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bisa dipasarkan di hotel tersebut, hal ini menurutnya agar produk pelaku usaha mikro tersebut dapat naik kelas.

"Ini suatu hal yang sangat baik, kita berusaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin berkembang," katanya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill