Connect With Us

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Teken MoU dengan Paragon Biz Hotel

Mohamad Romli | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangeran (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

 

TANGERANGNews.com-Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dengan pihak hotel Paragon Biz, Kamis (26/1) di hotel Paragon Biz, Curug.

"Penandatangann MoU dengan Paragon Biz ini merupakan usaha dari Dinas Koperasi dalam memasarkan produk usaha mikro di Kabupaten Tangerang khususnya makanan ringan," kata Slamet Isbianto, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Saat ini, lanjut Slamet, produk yang baru bisa masuk ke hotel Paragon tersebut baru sebatas makanan ringan, namun pihaknya juga masih mengupayakan produk lainnya, misalnya hasil kerajinan tangan.

Slamet juga berharap, hotel-hotel lain di Kabupaten Tangerang turut memasarkan juga hasil dari produk usaha mikro, karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam karena itu semua sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro.

Darmakirti, general manager Paragon Biz Hotel mengatakan meski belum bisa berbuat banyak, namun pihaknya berupaya untuk membantu usaha mikro yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bisa dipasarkan di hotel tersebut, hal ini menurutnya agar produk pelaku usaha mikro tersebut dapat naik kelas.

"Ini suatu hal yang sangat baik, kita berusaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin berkembang," katanya.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill