Connect With Us

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Teken MoU dengan Paragon Biz Hotel

Mohamad Romli | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangeran (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

 

TANGERANGNews.com-Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dengan pihak hotel Paragon Biz, Kamis (26/1) di hotel Paragon Biz, Curug.

"Penandatangann MoU dengan Paragon Biz ini merupakan usaha dari Dinas Koperasi dalam memasarkan produk usaha mikro di Kabupaten Tangerang khususnya makanan ringan," kata Slamet Isbianto, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Saat ini, lanjut Slamet, produk yang baru bisa masuk ke hotel Paragon tersebut baru sebatas makanan ringan, namun pihaknya juga masih mengupayakan produk lainnya, misalnya hasil kerajinan tangan.

Slamet juga berharap, hotel-hotel lain di Kabupaten Tangerang turut memasarkan juga hasil dari produk usaha mikro, karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam karena itu semua sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro.

Darmakirti, general manager Paragon Biz Hotel mengatakan meski belum bisa berbuat banyak, namun pihaknya berupaya untuk membantu usaha mikro yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bisa dipasarkan di hotel tersebut, hal ini menurutnya agar produk pelaku usaha mikro tersebut dapat naik kelas.

"Ini suatu hal yang sangat baik, kita berusaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin berkembang," katanya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill