Connect With Us

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Teken MoU dengan Paragon Biz Hotel

Mohamad Romli | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:00

Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangeran (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

 

TANGERANGNews.com-Produk makanan ringan yang diproduksi oleh kelompok usaha mikro di Kabupaten Tangerang berhasil masuk untuk dipasarkan di Paragon Biz Hotel, hal ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dengan pihak hotel Paragon Biz, Kamis (26/1) di hotel Paragon Biz, Curug.

"Penandatangann MoU dengan Paragon Biz ini merupakan usaha dari Dinas Koperasi dalam memasarkan produk usaha mikro di Kabupaten Tangerang khususnya makanan ringan," kata Slamet Isbianto, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Saat ini, lanjut Slamet, produk yang baru bisa masuk ke hotel Paragon tersebut baru sebatas makanan ringan, namun pihaknya juga masih mengupayakan produk lainnya, misalnya hasil kerajinan tangan.

Slamet juga berharap, hotel-hotel lain di Kabupaten Tangerang turut memasarkan juga hasil dari produk usaha mikro, karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam karena itu semua sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro.

Darmakirti, general manager Paragon Biz Hotel mengatakan meski belum bisa berbuat banyak, namun pihaknya berupaya untuk membantu usaha mikro yang ada di Kabupaten Tangerang untuk bisa dipasarkan di hotel tersebut, hal ini menurutnya agar produk pelaku usaha mikro tersebut dapat naik kelas.

"Ini suatu hal yang sangat baik, kita berusaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin berkembang," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill