Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Reklamasi di pantai Dadap Tangerang bagian utara hingga Jumat (27/1/2017) masih terus berjalan. Pantauan TangerangNews.com di tiga desa, Salembaran Jati, Kosambi Timur dan Dadap sudah menjadi hamparan lahan baru dari hasil reklamasi. Sebelumnya, lahan itu adalah lahan perikanan dan pesisir pantai.
Misalnya di pesisir pantai Dadap, kini sudah berubah fungsi menjadi daratan baru. Di sana terdapat alat berat dan sudah dimulainya pembangunan jembatan yang akan menghubungkan antara Kabupaten Tangerang dengan wilayah Kamal, Jakarta Barat. Sejumlah pekerja dan lampu penerangan jalan terlihat.
Untuk diketahui, PT Tangerang International City (TIC) sebagai pihak pemrakrasa sebagai reklamasi pantai Tangerang mendapat izin reklamasi pada tanggal 23 September 2010 dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak PT TIC. Namun, rencana tersebut diprotes oleh Forum Bersama Tangerang Bersatu (Forbes). Menurut Ketua Forbes, Muhamad Niwan Rosidin, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten seperti tutup mata dengan kegiatan reklamasi tersebut.
“Ini mereka tidak ada yang mengindahkan aturan dan regulasi yang berlaku di Negeri ini. Pernah ada diskusi dengan warga, hasilnya reklamasi diminta oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar dihentikan. Tetapi, kenyataan dilapangan berbeda, Pemerintah sempat menutup kegiatan reklamasi saat terjadi kerusuhan di Dadap, kini berjalan lagi,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, seolah tidak memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem. Reklamasi membuat biota laut di daerah tersebut seperti terumbu karang akan mati.
Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu. “Jangan karena untuk hunian elite dan pusat bisnis mendatangkan kerugian buat bagi warga yang umumnya adalah nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, lahan perikanan kini sudah habis. Padahal seharusnya ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab hal ini akhirnya telah melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Seharusnya Pemerintah Daerah melarang ini, karena mereka melakukan pelanggaran. Apa susahnya melakukan larangan atas perbuatan yang salah,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dia membantah masyarakat menolak rencana penataan Dadap.
Saat ini, kata dia, justru karena sempat terjadi distorsi beberapa waktu lalu dengan para nelayanan di Dadap masyarakat di Dadap malah ingin ditata.
“Karena yang saya mau buat itu ditata. Kalau enggak mau ditata kita tinggalin. Kita tata saja yang lain,” ujarnya.
Zaki juga menyangkal akan ada jembatan di wilayah tersebut. “Jangan geer, mohon maaf mana mau ada yang turun ke sana dalam kondisi seperti itu. Siapa yang mau jual kepada pengembang, siapa yang mau bangun jembatan. Enggak benar itu,” terangnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews