Connect With Us

Reklamasi di Pantai Tangerang Masih Berlangsung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 15:00

Reklamasi di Pantai Dadap Tangerang Masih Berlangsung (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Reklamasi di pantai Dadap Tangerang bagian utara hingga Jumat (27/1/2017) masih terus berjalan.  Pantauan TangerangNews.com di tiga desa, Salembaran Jati, Kosambi Timur dan Dadap sudah menjadi hamparan lahan baru dari hasil reklamasi. Sebelumnya, lahan itu adalah lahan perikanan dan pesisir pantai.  

 

Misalnya di pesisir pantai Dadap, kini sudah berubah fungsi menjadi daratan baru. Di sana terdapat alat berat dan sudah dimulainya pembangunan jembatan yang akan menghubungkan  antara Kabupaten Tangerang dengan wilayah Kamal, Jakarta Barat.  Sejumlah pekerja dan lampu penerangan jalan  terlihat.

 

Untuk diketahui, PT Tangerang International City (TIC) sebagai pihak pemrakrasa sebagai reklamasi pantai Tangerang mendapat izin reklamasi pada tanggal 23 September 2010 dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).

 

Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak PT TIC. Namun, rencana tersebut diprotes oleh Forum Bersama Tangerang Bersatu (Forbes). Menurut Ketua Forbes, Muhamad Niwan Rosidin, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten seperti tutup mata dengan kegiatan reklamasi tersebut.

 

“Ini mereka tidak ada yang mengindahkan aturan dan regulasi yang berlaku di Negeri ini. Pernah ada diskusi dengan warga, hasilnya reklamasi diminta oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar dihentikan. Tetapi, kenyataan dilapangan berbeda, Pemerintah sempat menutup kegiatan reklamasi saat terjadi kerusuhan di Dadap, kini berjalan lagi,” ujarnya.

 

Pemerintah, kata dia, seolah tidak memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem. Reklamasi membuat biota laut di daerah tersebut seperti terumbu karang akan mati.

 

Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu. “Jangan karena untuk hunian elite dan pusat bisnis mendatangkan kerugian buat bagi warga yang umumnya adalah nelayan,” ujarnya.

 

Menurutnya, lahan perikanan kini sudah habis. Padahal seharusnya ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab hal ini akhirnya telah melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Seharusnya Pemerintah Daerah melarang ini, karena mereka melakukan pelanggaran. Apa susahnya melakukan larangan atas perbuatan yang salah,” terangnya.

Zaki

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dia membantah masyarakat menolak rencana penataan Dadap.

Saat ini, kata dia, justru karena sempat terjadi distorsi beberapa waktu lalu dengan para nelayanan di Dadap masyarakat di Dadap malah ingin ditata.

 

 “Karena yang saya mau buat itu ditata. Kalau enggak mau ditata kita tinggalin. Kita tata  saja yang lain,” ujarnya.

 

Zaki juga menyangkal akan ada jembatan di wilayah tersebut. “Jangan geer, mohon maaf mana mau ada yang turun ke sana dalam kondisi seperti itu. Siapa yang mau jual kepada pengembang, siapa yang mau bangun jembatan. Enggak benar itu,” terangnya.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill