Connect With Us

Reklamasi di Pantai Tangerang Masih Berlangsung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 15:00

Reklamasi di Pantai Dadap Tangerang Masih Berlangsung (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Reklamasi di pantai Dadap Tangerang bagian utara hingga Jumat (27/1/2017) masih terus berjalan.  Pantauan TangerangNews.com di tiga desa, Salembaran Jati, Kosambi Timur dan Dadap sudah menjadi hamparan lahan baru dari hasil reklamasi. Sebelumnya, lahan itu adalah lahan perikanan dan pesisir pantai.  

 

Misalnya di pesisir pantai Dadap, kini sudah berubah fungsi menjadi daratan baru. Di sana terdapat alat berat dan sudah dimulainya pembangunan jembatan yang akan menghubungkan  antara Kabupaten Tangerang dengan wilayah Kamal, Jakarta Barat.  Sejumlah pekerja dan lampu penerangan jalan  terlihat.

 

Untuk diketahui, PT Tangerang International City (TIC) sebagai pihak pemrakrasa sebagai reklamasi pantai Tangerang mendapat izin reklamasi pada tanggal 23 September 2010 dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).

 

Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak PT TIC. Namun, rencana tersebut diprotes oleh Forum Bersama Tangerang Bersatu (Forbes). Menurut Ketua Forbes, Muhamad Niwan Rosidin, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten seperti tutup mata dengan kegiatan reklamasi tersebut.

 

“Ini mereka tidak ada yang mengindahkan aturan dan regulasi yang berlaku di Negeri ini. Pernah ada diskusi dengan warga, hasilnya reklamasi diminta oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar dihentikan. Tetapi, kenyataan dilapangan berbeda, Pemerintah sempat menutup kegiatan reklamasi saat terjadi kerusuhan di Dadap, kini berjalan lagi,” ujarnya.

 

Pemerintah, kata dia, seolah tidak memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem. Reklamasi membuat biota laut di daerah tersebut seperti terumbu karang akan mati.

 

Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu. “Jangan karena untuk hunian elite dan pusat bisnis mendatangkan kerugian buat bagi warga yang umumnya adalah nelayan,” ujarnya.

 

Menurutnya, lahan perikanan kini sudah habis. Padahal seharusnya ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab hal ini akhirnya telah melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Seharusnya Pemerintah Daerah melarang ini, karena mereka melakukan pelanggaran. Apa susahnya melakukan larangan atas perbuatan yang salah,” terangnya.

Zaki

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dia membantah masyarakat menolak rencana penataan Dadap.

Saat ini, kata dia, justru karena sempat terjadi distorsi beberapa waktu lalu dengan para nelayanan di Dadap masyarakat di Dadap malah ingin ditata.

 

 “Karena yang saya mau buat itu ditata. Kalau enggak mau ditata kita tinggalin. Kita tata  saja yang lain,” ujarnya.

 

Zaki juga menyangkal akan ada jembatan di wilayah tersebut. “Jangan geer, mohon maaf mana mau ada yang turun ke sana dalam kondisi seperti itu. Siapa yang mau jual kepada pengembang, siapa yang mau bangun jembatan. Enggak benar itu,” terangnya.

 

 

TANGSEL
Benyamin Minta Pemudik Berangkat Berempat, Balik ke Tangsel Jangan Jadi Berenam

Benyamin Minta Pemudik Berangkat Berempat, Balik ke Tangsel Jangan Jadi Berenam

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58

Arus kedatangan warga dari berbagai daerah diperkirakan meningkat seiring banyaknya orang yang mencoba mengadu nasib di wilayah perkotaan, khususnya wilayah Jabodetabek termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill