Connect With Us

Reklamasi di Pantai Tangerang Masih Berlangsung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 15:00

Reklamasi di Pantai Dadap Tangerang Masih Berlangsung (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Reklamasi di pantai Dadap Tangerang bagian utara hingga Jumat (27/1/2017) masih terus berjalan.  Pantauan TangerangNews.com di tiga desa, Salembaran Jati, Kosambi Timur dan Dadap sudah menjadi hamparan lahan baru dari hasil reklamasi. Sebelumnya, lahan itu adalah lahan perikanan dan pesisir pantai.  

 

Misalnya di pesisir pantai Dadap, kini sudah berubah fungsi menjadi daratan baru. Di sana terdapat alat berat dan sudah dimulainya pembangunan jembatan yang akan menghubungkan  antara Kabupaten Tangerang dengan wilayah Kamal, Jakarta Barat.  Sejumlah pekerja dan lampu penerangan jalan  terlihat.

 

Untuk diketahui, PT Tangerang International City (TIC) sebagai pihak pemrakrasa sebagai reklamasi pantai Tangerang mendapat izin reklamasi pada tanggal 23 September 2010 dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).

 

Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak PT TIC. Namun, rencana tersebut diprotes oleh Forum Bersama Tangerang Bersatu (Forbes). Menurut Ketua Forbes, Muhamad Niwan Rosidin, Pemkab Tangerang dan Provinsi Banten seperti tutup mata dengan kegiatan reklamasi tersebut.

 

“Ini mereka tidak ada yang mengindahkan aturan dan regulasi yang berlaku di Negeri ini. Pernah ada diskusi dengan warga, hasilnya reklamasi diminta oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar dihentikan. Tetapi, kenyataan dilapangan berbeda, Pemerintah sempat menutup kegiatan reklamasi saat terjadi kerusuhan di Dadap, kini berjalan lagi,” ujarnya.

 

Pemerintah, kata dia, seolah tidak memikirkan dampak dari kerusakan ekosistem. Reklamasi membuat biota laut di daerah tersebut seperti terumbu karang akan mati.

 

Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu. “Jangan karena untuk hunian elite dan pusat bisnis mendatangkan kerugian buat bagi warga yang umumnya adalah nelayan,” ujarnya.

 

Menurutnya, lahan perikanan kini sudah habis. Padahal seharusnya ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab hal ini akhirnya telah melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Seharusnya Pemerintah Daerah melarang ini, karena mereka melakukan pelanggaran. Apa susahnya melakukan larangan atas perbuatan yang salah,” terangnya.

Zaki

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dia membantah masyarakat menolak rencana penataan Dadap.

Saat ini, kata dia, justru karena sempat terjadi distorsi beberapa waktu lalu dengan para nelayanan di Dadap masyarakat di Dadap malah ingin ditata.

 

 “Karena yang saya mau buat itu ditata. Kalau enggak mau ditata kita tinggalin. Kita tata  saja yang lain,” ujarnya.

 

Zaki juga menyangkal akan ada jembatan di wilayah tersebut. “Jangan geer, mohon maaf mana mau ada yang turun ke sana dalam kondisi seperti itu. Siapa yang mau jual kepada pengembang, siapa yang mau bangun jembatan. Enggak benar itu,” terangnya.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill