Connect With Us

Terdakwa Pembunuh dengan Gagang Pacul Mengaku ditawari Rp50 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Februari 2017 | 14:00

Dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016).

 

Dalam surat pembelaan yang ditulis masing-masing kedua terdakwa dalam selembar kertas folio, mereka mengaku tidak membunuh Eno di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

 

"Saya bukan pelaku yang sebenarnya  memang saya pernah SMS dan menelpon korban hanya mau menanyakan kabarnya, tapi tidak diangkat," kata Imam Hapriadi, kepada Ketua Majelis Hakim M Irfan Siregar.

 

Kedua terdakwa juga mengaku pernah diberi iming-iming uang sebesar Rp30-50 juta oleh orang tua Rahmat Alim, untuk membantunya bebas dari tuduhan pembunuhan dan mengganti namanya dengan Dimas Tompel.

 

"Rahmat Alim pernah meminta maaf kepada saya karena melibatkan saya dalam kasus ini," jelas Imam, yang tangannya bergetar daat memegang surat pembelaan.

 

Sementata Rahmat Arifin mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan Eno karena tekanan dari polisi.

 

"Saya pernah ditanya kenal nggak dengan Rahmat Alim, saya bilang tidak, tapi saya langsung dipukuli. Karena tidak kuat, saya terpaksa bilang kenal dan mengakuinya," katanya.

 

Sementara Kuasa Hukum Terdakwa, Sunardi Muslim, juga mengajukan pembelaan kepada majelis hakim. Point dalam pembelaan tersebut diantaranya, terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan masih punya masa depan.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill