Connect With Us

Terdakwa Pembunuh dengan Gagang Pacul Mengaku ditawari Rp50 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Februari 2017 | 14:00

Dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016).

 

Dalam surat pembelaan yang ditulis masing-masing kedua terdakwa dalam selembar kertas folio, mereka mengaku tidak membunuh Eno di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

 

"Saya bukan pelaku yang sebenarnya  memang saya pernah SMS dan menelpon korban hanya mau menanyakan kabarnya, tapi tidak diangkat," kata Imam Hapriadi, kepada Ketua Majelis Hakim M Irfan Siregar.

 

Kedua terdakwa juga mengaku pernah diberi iming-iming uang sebesar Rp30-50 juta oleh orang tua Rahmat Alim, untuk membantunya bebas dari tuduhan pembunuhan dan mengganti namanya dengan Dimas Tompel.

 

"Rahmat Alim pernah meminta maaf kepada saya karena melibatkan saya dalam kasus ini," jelas Imam, yang tangannya bergetar daat memegang surat pembelaan.

 

Sementata Rahmat Arifin mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan Eno karena tekanan dari polisi.

 

"Saya pernah ditanya kenal nggak dengan Rahmat Alim, saya bilang tidak, tapi saya langsung dipukuli. Karena tidak kuat, saya terpaksa bilang kenal dan mengakuinya," katanya.

 

Sementara Kuasa Hukum Terdakwa, Sunardi Muslim, juga mengajukan pembelaan kepada majelis hakim. Point dalam pembelaan tersebut diantaranya, terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan masih punya masa depan.

 

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill