Connect With Us

Rahmat Arifin : Eno Teman Baik Saya, Tidak Mungkin Saya Bunuh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Februari 2017 | 15:00

Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dua orang terdakwa pembunuh Eno Parihah (24) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (1/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Rusdy)

 

TANGERANGNews.com-Rahmat Arifin, terdakwa pembunuh Eno Parihah, mengatakan bahwa korban adalah teman baiknya di pabrik tempat mereka bekerja. Karena itu, dia mengaku tidak mungkin membunuh Eno.

 

"Saya benar-benar tidak melakukan pembunuhan kepada Eno. Dia teman baik saya di pabrik," katanya saat membacakan surat pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/2/2017).

 

Arifin menambahkan bahwa selama ini dia diintimidasi oleh penyidik kepolisian agar mengaku. Dia juga dipaksa kenal dengan Rahmat Alim, “Mata saya ditutup, saya dipukul  dan dipaksa makan tembakau rokok. Jadi saya bilang kenal. Tapi setelah saya mengaku, tekanan malah tambah parah lagi,” ungkapnya.

 

Dia memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan kembali tuntutan mati dari jaksa. “Demi Allah saya tidak melakukan itu semua. Saya mohon kebijaksanaan hakim untuk memberikan kemurahan hati dalam memberikan putusan,” jelasnya.

 

Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada minggu depan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwa.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill