Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Kesulitan Koordinasi Pengamanan dengan 2 Polres

Mohamad Romli | Kamis, 2 Februari 2017 | 16:00

Pilkada Serentak (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Proses pemungutan suara pada Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Namun pihak KPU Kabupaten Tangerang masih kesulitan kordinasi pengamanan dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan," kata Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (2/2/2017).
Ali mengatakan,  saat ini kordinasi yang sudah berjalan baik terkait pengamanan Pilgub Banten 2017 baru sebatas dengan pihak Polres Kota Tangerang. Ali sendiri belum mengetahui secara pasti alasan belum ada tanggapan dari dua Polres lainnya terkait dengan surat permohonan audiensi tersebut.

"Kami belum mengetahui kenapa sampai sekarang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel belum merespon surat dari kami," tambahnya.
Ali berharap, segera terjalin kordinasi dengan kedua Polres tersebut, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pilgub Banten semakin dekat.

Sementara itu, jajaran Polres Kota Tangerang hari ini mulai menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pilgub Banten 2017.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rupatama Mapolres Kota Tangerang tersebut dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri. Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan pengamanan Pilgub Banten 2017.

"Dengan adanya Rapat Kordinasi ini diharapkan kita siap dalam pengamanan Pemilihan Gubernur 2017 yang bersandi Operasi Mantap Praja Kalimaya 2016,” Kata Asep Edi.

Wilayah hukum kepolisian di Kabupaten Tangerang resmi terbagi kedalam tiga Polres dan dua Polda setelah dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor 75 Tahun 2016. Sebelum dibawah naungan Polda Banten, Polres kota Tangerang tergabung dengan Polda Metro Jaya membawahi 17 Polsek.

Namun berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, 17 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang dipecah. Sepuluh polsek yang masuk dibawah naungan Polres Kota Tangerang meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa, Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan.

Sementara 8 Polsek yang juga berada di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu Polsek Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Sedangkan Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk masuk ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang dan Tangerang Selatan tetap tergabung dengan Polda Metro Jaya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill