Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Kesulitan Koordinasi Pengamanan dengan 2 Polres

Mohamad Romli | Kamis, 2 Februari 2017 | 16:00

Pilkada Serentak (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANGNews.com-Proses pemungutan suara pada Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Namun pihak KPU Kabupaten Tangerang masih kesulitan kordinasi pengamanan dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan," kata Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (2/2/2017).
Ali mengatakan,  saat ini kordinasi yang sudah berjalan baik terkait pengamanan Pilgub Banten 2017 baru sebatas dengan pihak Polres Kota Tangerang. Ali sendiri belum mengetahui secara pasti alasan belum ada tanggapan dari dua Polres lainnya terkait dengan surat permohonan audiensi tersebut.

"Kami belum mengetahui kenapa sampai sekarang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel belum merespon surat dari kami," tambahnya.
Ali berharap, segera terjalin kordinasi dengan kedua Polres tersebut, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pilgub Banten semakin dekat.

Sementara itu, jajaran Polres Kota Tangerang hari ini mulai menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pilgub Banten 2017.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rupatama Mapolres Kota Tangerang tersebut dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri. Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan pengamanan Pilgub Banten 2017.

"Dengan adanya Rapat Kordinasi ini diharapkan kita siap dalam pengamanan Pemilihan Gubernur 2017 yang bersandi Operasi Mantap Praja Kalimaya 2016,” Kata Asep Edi.

Wilayah hukum kepolisian di Kabupaten Tangerang resmi terbagi kedalam tiga Polres dan dua Polda setelah dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor 75 Tahun 2016. Sebelum dibawah naungan Polda Banten, Polres kota Tangerang tergabung dengan Polda Metro Jaya membawahi 17 Polsek.

Namun berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, 17 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang dipecah. Sepuluh polsek yang masuk dibawah naungan Polres Kota Tangerang meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa, Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan.

Sementara 8 Polsek yang juga berada di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu Polsek Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Sedangkan Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk masuk ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang dan Tangerang Selatan tetap tergabung dengan Polda Metro Jaya.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill