Connect With Us

Terima Paket Ganja 3 Kg, Dua Mahasiswa Diringkus BNN

Agus Riyadi (GES) | Sabtu, 4 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (4/2/2017) sore meringkus dua orang mahasiswa di wilayah Perumahan Hybrida Utara, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini ditangkap karena diketahui sebagai penerima sebuah paket ganja kering seberat 3 kilogram asal Medan yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

"Penangkapan ini berawal berkat kerja sama antara pihak BNN dengan pihak JNE, yang telah mendeteksi adanya narkoba dalam paket bertuliskan buku ini. Kedua mahasiswa itu juga memanfaatkan salah satu rumah kosong sebagai alamat pengirimannya," ungkap AKBP Maria Sorlury, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, kepada wartawan.

Sementara itu, Anto, perwakilan dari pihak JNE menyebutkan, bahwa modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman JNE memang kerap terjadi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat, guna memperketat pemeriksaan terhadap paket kiriman customernya.

"Kita akan kerja sama dengan aparat untuk memeriksa paket jika ada costumer yang dicurigai akan mengirimkan barang haram ini," pungkasnya.

Eksekusi penangkapan kedua pelaku dilokasi itu pun cukup mengundang perhatian masyarakat setempat.
 Warga perumahan yang nampak kesal dengan ulah kedua mahasiswa ini, juga sempat ikut menghakiminya, karena kedua pelaku diakui bukanlah warga di perumahan tersebut. 

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill