Connect With Us

Terima Paket Ganja 3 Kg, Dua Mahasiswa Diringkus BNN

Agus Riyadi (GES) | Sabtu, 4 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (4/2/2017) sore meringkus dua orang mahasiswa di wilayah Perumahan Hybrida Utara, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini ditangkap karena diketahui sebagai penerima sebuah paket ganja kering seberat 3 kilogram asal Medan yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

"Penangkapan ini berawal berkat kerja sama antara pihak BNN dengan pihak JNE, yang telah mendeteksi adanya narkoba dalam paket bertuliskan buku ini. Kedua mahasiswa itu juga memanfaatkan salah satu rumah kosong sebagai alamat pengirimannya," ungkap AKBP Maria Sorlury, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, kepada wartawan.

Sementara itu, Anto, perwakilan dari pihak JNE menyebutkan, bahwa modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman JNE memang kerap terjadi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat, guna memperketat pemeriksaan terhadap paket kiriman customernya.

"Kita akan kerja sama dengan aparat untuk memeriksa paket jika ada costumer yang dicurigai akan mengirimkan barang haram ini," pungkasnya.

Eksekusi penangkapan kedua pelaku dilokasi itu pun cukup mengundang perhatian masyarakat setempat.
 Warga perumahan yang nampak kesal dengan ulah kedua mahasiswa ini, juga sempat ikut menghakiminya, karena kedua pelaku diakui bukanlah warga di perumahan tersebut. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill