Connect With Us

Terima Paket Ganja 3 Kg, Dua Mahasiswa Diringkus BNN

Agus Riyadi (GES) | Sabtu, 4 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (4/2/2017) sore meringkus dua orang mahasiswa di wilayah Perumahan Hybrida Utara, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini ditangkap karena diketahui sebagai penerima sebuah paket ganja kering seberat 3 kilogram asal Medan yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

"Penangkapan ini berawal berkat kerja sama antara pihak BNN dengan pihak JNE, yang telah mendeteksi adanya narkoba dalam paket bertuliskan buku ini. Kedua mahasiswa itu juga memanfaatkan salah satu rumah kosong sebagai alamat pengirimannya," ungkap AKBP Maria Sorlury, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, kepada wartawan.

Sementara itu, Anto, perwakilan dari pihak JNE menyebutkan, bahwa modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman JNE memang kerap terjadi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat, guna memperketat pemeriksaan terhadap paket kiriman customernya.

"Kita akan kerja sama dengan aparat untuk memeriksa paket jika ada costumer yang dicurigai akan mengirimkan barang haram ini," pungkasnya.

Eksekusi penangkapan kedua pelaku dilokasi itu pun cukup mengundang perhatian masyarakat setempat.
 Warga perumahan yang nampak kesal dengan ulah kedua mahasiswa ini, juga sempat ikut menghakiminya, karena kedua pelaku diakui bukanlah warga di perumahan tersebut. 

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill