Connect With Us

Terima Paket Ganja 3 Kg, Dua Mahasiswa Diringkus BNN

Agus Riyadi (GES) | Sabtu, 4 Februari 2017 | 18:00

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (4/2/2017) sore meringkus dua orang mahasiswa di wilayah Perumahan Hybrida Utara, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini ditangkap karena diketahui sebagai penerima sebuah paket ganja kering seberat 3 kilogram asal Medan yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

"Penangkapan ini berawal berkat kerja sama antara pihak BNN dengan pihak JNE, yang telah mendeteksi adanya narkoba dalam paket bertuliskan buku ini. Kedua mahasiswa itu juga memanfaatkan salah satu rumah kosong sebagai alamat pengirimannya," ungkap AKBP Maria Sorlury, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, kepada wartawan.

Sementara itu, Anto, perwakilan dari pihak JNE menyebutkan, bahwa modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman JNE memang kerap terjadi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat, guna memperketat pemeriksaan terhadap paket kiriman customernya.

"Kita akan kerja sama dengan aparat untuk memeriksa paket jika ada costumer yang dicurigai akan mengirimkan barang haram ini," pungkasnya.

Eksekusi penangkapan kedua pelaku dilokasi itu pun cukup mengundang perhatian masyarakat setempat.
 Warga perumahan yang nampak kesal dengan ulah kedua mahasiswa ini, juga sempat ikut menghakiminya, karena kedua pelaku diakui bukanlah warga di perumahan tersebut. 

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill