Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNews.com- Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (4/2/2017) sore meringkus dua orang mahasiswa di wilayah Perumahan Hybrida Utara, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kedua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini ditangkap karena diketahui sebagai penerima sebuah paket ganja kering seberat 3 kilogram asal Medan yang dikirimkan melalui jasa pengiriman JNE.
"Penangkapan ini berawal berkat kerja sama antara pihak BNN dengan pihak JNE, yang telah mendeteksi adanya narkoba dalam paket bertuliskan buku ini. Kedua mahasiswa itu juga memanfaatkan salah satu rumah kosong sebagai alamat pengirimannya," ungkap AKBP Maria Sorlury, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, kepada wartawan.
Sementara itu, Anto, perwakilan dari pihak JNE menyebutkan, bahwa modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman JNE memang kerap terjadi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat, guna memperketat pemeriksaan terhadap paket kiriman customernya.
"Kita akan kerja sama dengan aparat untuk memeriksa paket jika ada costumer yang dicurigai akan mengirimkan barang haram ini," pungkasnya.
Eksekusi penangkapan kedua pelaku dilokasi itu pun cukup mengundang perhatian masyarakat setempat.
Warga perumahan yang nampak kesal dengan ulah kedua mahasiswa ini, juga sempat ikut menghakiminya, karena kedua pelaku diakui bukanlah warga di perumahan tersebut.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews