Connect With Us

Vonis Pembunuh Gagang Pacul, Keluarga Enno : Kalau Bisa, Lebih Berat dari Hukuman Mati

Dena Perdana | Rabu, 8 Februari 2017 | 10:00

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

 

TANGERANGNews.com-Menjelang vonis dua terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawati Enno Parihah (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari ini, Rabu (8/2/2017).   Keluarga korban berharap, dua terdakwa dewasa, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) dapat divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang lebih berat dari hukuman mati.

 

 

"Buat saya, kalau bisa lebih berat dari hukuman mati," kata Mahfudoh ibunda korban yang turut hadir dalam ruang sidang.

 

Untuk diketahui, Arifin dan Imam dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung pada Rabu (25/1/2017) lalu.

 

Jaksa tidak melihat satupun alas an yang meringankan perbuatan Arifin dan Imam. Selain itu, yang memberatkan hukuman mereka berdua di antaranya karena tidak mengakui perbuatannya, tidak menyesal, dan memberi keterangan secara berbelit-belit.

 

Sementara, dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi  telah membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016) lalu. 

Dalam surat pembelaan yang ditulis masing-masing kedua terdakwa dalam selembar kertas folio, mereka mengaku tidak membunuh Eno di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

 

"Saya bukan pelaku yang sebenarnya  memang saya pernah SMS dan menelpon korban hanya mau menanyakan kabarnya, tapi tidak diangkat," kata Imam Hapriadi, kepada Ketua Majelis Hakim M Irfan Siregar.

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill