Connect With Us

2 Pembunuh dan Pemerkosa dengan Gagang Pacul Divonis Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah, Dena Perdana | Rabu, 8 Februari 2017 | 14:00

2 Pembunuh dan Pemerkosa dengan Gagang Pacul Divonis Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com - Dua pembunuh dan pemerkosa terhadap Enno Parihah yakniRahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) diputus hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2017) siang. Keduanya terbukti melakukan perbuatan tersebut di  Kosambi, Kabupaten Tangerang itu  Putusan atau vonis digelar pada .

"Menjatuhkan terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Irfan Siregar.
Dalam amar putusannya,  Siregar mengatakan,  bahwa terdakwa dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 ke 1 KUHP. Untuk tersangka Rahmat Arifin dijerat tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.
"Menyatakan terdakwa Imam Hapriyadi  terbukti secara sah dan meyakinkan  melakukan pembunuhan berencana. Menyatakan Rahmat Arifin bersalah melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan. Menjatuhkan pidana kepada  Imam Hapriyadi dan Rahmat Arifin pidana mati," ungkapnya.
Adapun menjadi petimbangan yang memberatkan perbuatan terdakwa termasuk keji, menimbulkan luka terdalam kepada keluarga korban, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sedikitpun tidak menunjukkan penyesalan. "Sedangkan yang meringankan tidak ada," ujar Hakim.
Siregar mengungkapkan, majelis menilai fakta persidangan membuktikan keduanya memenuhi unsur pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap EF. Salah satu pemenuhan unsur pembunuhan berencana dibuktikan melalui pengakuan kedua terdakwa saat persidangan yang lalu.
Siregar  juga menuturkan, tidak ada hal apapun yang meringankan keduanya selama persidangan berlangsung sejak tahun 2016 silam. Semua fakta persidangan memberatkan keduanya, termasuk ketika masih tidak mengaku bersalah meski semua bukti mengarah pada mereka.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill