Connect With Us

Kerja sama PD Pasar Tangerang dengan Swasta Terindikasi Korupsi

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 11 Februari 2017 | 17:00

Direksi PD Pasar Niaga Kerta Raharja saat dilantik Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 20 Januari 2016. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Kerja sama PD Pasar Niaga Kerta Raharja dengan pihak swasta yakni PT Bangunbina Primasarana (BP) dalam mengelola Pasar Kelapa Dua dan Serpong akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, dalam kontrak kerja sama pengelolaan sejak 2010-2015 dan 2015-2020 berpotensi terindikasi korupsi.

 

Sebab, dalam kerja sama itu, PD Pasar hanya mendapatkan keuntungan per tahun Rp600 juta. Hal itu menurut kajian dari Aliansi LSM Tangerang Raya, Tatang Sago, jelas diduga ada ‘kongkalingkong’.

“Seharusnya PD Pasar biasa mendapatkan Rp150 juta per bulan. Jika dikalikan 12 bulan. Setahun seharusnya dapat Rp2 miliar. Potensi kerugian Negara per tahun mencapai Rp1,4 miliar. Kerugian per lima tahun Rp7 miliar, tinggal dikali dua, Rp14 miliar,” terang Sago, Sabtu (11/2/2017).

 

 Dijelaskan Sago, PT Bangunbina Primasarana  adalah perusahaan yang membangun kedua pasar tersebut. Saat ini, mereka juga sebagai pengelola pasar.  

“Inspektorat harus melakukan audit, berapa sih pendapatan sebenarnya,  berapa besaran pembangunandua pasar itu. Ini kan harus diharus dibuka ke publik, kalau tidak jelas tentu ada dugaan tindak pidana korupsi,” tuturnya.  

Sago juga menyesalkan,  direksi PD Pasar yang baru tidak melakukan negosiasi ulang, bahkan cenderung mendiamkan serta mendukung kerja sama itu.

“Seharusnya segera melakukan kajian. Jangan malah dipercaya lagi. Ini mah malah akan dipercaya lagi untuk melakukan peremajaan Pasar Kemis tanpa melakukan prosedur pelelangan,” tuturnya.

Karenanya, kata dia, pihaknya akan memberikan kajian kepada Bareskrim Mabes Polri dan menyertakan bukti-bukti terkait kesalahan dalam pengelolaan pasar tradisional yang salah itu. “Ada sekitar enam item yang nilainya menurut kami bisa lebih dari yang didapat PD Pasar saat ini. Yang jelas seharusnya pegawai PD Pasar bisa sejahtera kalau tidak ada kerja sama ini,” terangnya.   

Adapun pelanggaran yang disampaikan Sago,  kontrak kerja sama dari 2010 sampai 2015 yang berlanjut ke 2020  diduga melanggar PP No.38/2008 yang merupakan perubahan PP No.36/2006 tentang pengelolaan barang milik Negara dan daerah.

Selain itu, diduga melanggar Permenkeu No.33/2012 tentang tata cara besaran nilai pemasukan ke Negara atau daerah.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Niaga Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Jamaludin membenarkan jika kerja sama itu terjadi diera direksi sebelumnya.

“Tetapi kalau ada dugaan adanya kerugian Negara, itu harus dibuktikan. Itu kan sudah ada perhitungan antara PD pasar dengan pengelola bagi hasilnya seperti apa,” tuturnya.  

Selain itu, menurut dia, kalau sifatnya hanya ingin mendapatkan informasi seharusnya sang pelapor datang ke PD Pasar. “Harusnya mereka memberikan input dengan kajian dari mereka. Kalau seperti ini asumsinya PD Pasar dibohongi. Saya tidak bisa melarang soal laporan itu. Tapi lebih bermanfaat kalau hasil kajian itu disampaikan kepada kami,” jelasnya.

Jamal juga mengatakan, pihaknya akan melakukan uji petik atas kerja sama tersebut. “Kita sebenarnya sudah melakukan uji petik, kita akan melakukan addendum,” tandasnya.

 

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:48

Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.

NASIONAL
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:01

Angka fantastis dibidik oleh pemerintah dalam gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas mematok target transaksi yang harus dicapai Rp35 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill