UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNews.com-Ribuan warga di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017. Rencananya PSU tersebut digelar pada Minggu (19/2/2017). Keterlibatan perangkat aparat desa diduga menyebabkan terjadinya PSU.
Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi mengatakan, bahwa di lokasi tersebut terjadi pelanggaran pada prosesi pemilihan yang berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu.
"Jumlah warga yang melaksanakan PSU sekitar 7.000 warga di Teluk Naga," ujar ZakiJumat (17/2/2017).
Untuk diketahui, sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga kotaknya dibuka secara diam-diam. Alasan dari pembukaan kotak suara itu karena takut kehujanan. Namun, pembukaan kotak suara itu tidak diketahui saksi karena mengakibatkan tercecernya formulir C1 usai pemilihan berlangsung saat itu.
"Jadi waktu diserahkan kotak suaranya tidak terkunci. Itu pelanggaran dan memang semestinya dilakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna menjelaskan PSU itu digelar atas hasil keputusan rekomendasi dari Bawaslu.
"Baru Teluk Naga saja yang melakukan PSU," singkatnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews