Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang
Rabu, 29 April 2026 | 20:03
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TANGERANGNews.com-Hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hanya jumlah pertisipasinya yang bertambah.
Seperti di TPS 3, pasangan no urut 1 memperoleh 204 suara, sedangkan pasangan no 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief memperoleh 133 suara. Suara tidak sah 3. Dari jumlah DPT 550 orang.
Untuk TPS 4, dari jumlah DPT sebanyak 696 orang, yang datang ke TPS menggunakan hak suaranya pada hari ini sebanyak 372 orang. Pasangan no 1 memperoleh 243 suara dan no 2 memperoleh 128 suara.
Sementara berdasarkan data dari 15 TPS total suara yang diperoleh pasangan no urut 1 sebesar 2.362 suara dan pasangan no urut 2 sebesar 1.965 atau selisih 397 suara.
Adapun pada pencoblosan tanggal 15 Februari 2017, pasangan no 1 memperoleh 2.058 suara dan pasangan no 2 memperoleh 1.756 suara atau selisih 298.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengatakan, PSU ini dilaksnakan atas rekomendasi panwaslu atas laporan pembukaan kotak suara tanpa saksi.
"Ini bagian dari demokrasi dan kita laksanakan sesuai rekomendasi panwaslu. Berdasarkan pantauan kami, psu berjalan kondusif dan aman," katanya, Minggu (19/2/2017).
Menurut Ahmad hasil PSU ini akan langsung dibawa ke desa. Kemungkinan besok akan dilakukan penghitungan di kecamatan. "Besok langsung dihitung, karena cuma Kecamatan Teluknaga yang belum penghitungan suara," katanya.
Sementara dalam PSU ini, pihaknya tidak melibatkan sekretariat PPS yang melakukan pelanggaran pembukaan kotak suara kemarin.
"Kita sudah beri teguran dan tidak melibatkan mereka dalam penghitungan suara," tukasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews