Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang
Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang.
TANGERANGNews.com-Banjir melanda Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin pagi (27/2/2017). Penyebab banjir karena meluapnya sungai Cisadane. Muhamad Guntur, warga setempat mengatakan, banjir tersebut mulai terjadi sekitar pukul 06.00 WIB pagi ini.
"Sekitar jam enam pagi tadi, air mulai naik ke badan jalan pinggir Cisadane yang tak bertanggul, kemudian karena posisi pemukiman warga lebih rendah, air mengalir juga ke pemukiman," katanya, Senin (27/2/2017). Dikatakan juga oleh Guntur, sampai dengan pukul 10.00 WIB sudah tujuh RT yang terkena dampak banjir tersebut.
"Air sudah masuk ke rumah warga yang di kampung Besing, ketinggian air rata-rata 30 sampai 50 centimeter," terangnya
Guntur menyatakan, potensi ketinggian air akibat luapan Cisadane tersebut masih bisa meninggi. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, terjadi juga potensi pasang air laut juga pada pagi sampai sekitar pukul 16:00 WIB. Sehingga air tertahan kemudian semakin meluap ke pemukiman warga. Dengan kondisi ini, tambah Guntur, jika pintu air 10 Cisadane tetap dibuka untuk arah air yang ke muara utara Cisadane, maka banjir di Tanjung Burung akan semakin besar.
"Harus ada pengalihan aliran air tersebut menuju aliran ke arah barat daya," katanya.
Banjir seperti ini menjadi langganan warga Tanjung Burung, namun biasanya terjadi secara mendadak, tanpa ada peringatan dini maupun koordinasi dari pengelola pintu air 10 Cisadane.
"Seharusnya bisa saling mengantisapi," tambahnya
Akibat banjir tersebut, Guntur mengaku, telah mengakibatkan sekitar 6.000 kepala keluarga terdampak.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang.
Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 pcs olahan pangan viral Milk Bun asal Thailand, Jumat 08 Maret 2024.