Connect With Us

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Maret 2017 | 16:20

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar uang palsu di Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polsek Panongan. Dari tangan tersangka diamankan sekitar 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah Ropik, Adul, Ahmad Ahrudin dan Suhendi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu yang dilakukan tersangka Ropik di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Kawedaran, Kecamtan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/3/2017), sekitar pukul 20.45 WIB.“Berdasarkan laporan dari warga tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang menunggu seseorang untuk menjual uang palsu tersebut. Kita langsung menangkapnya tanpa ada perlawanan,” katanya, Minggu (5/3/2017).

 

Dari penangkapan Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, pada Kamis (2/3/2017). Sementara Suhendi ditangkap pada Jumat (3/3/2017), di sebuah kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa. “Dan terakhir pada Sabtu (4/3/2017), sekitar pukul 21.30 di kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin,” jelas Trisno.

Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan harga Rp50ribu per lembarnya. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya. “Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ungkpnya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut. Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang  pemalsuan uang denagn hukuman diatas 5 tahun. (RAZ)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

HIBURAN
Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 20:27

Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill