Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar uang palsu di Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polsek Panongan. Dari tangan tersangka diamankan sekitar 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah Ropik, Adul, Ahmad Ahrudin dan Suhendi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu yang dilakukan tersangka Ropik di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Kawedaran, Kecamtan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/3/2017), sekitar pukul 20.45 WIB.“Berdasarkan laporan dari warga tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang menunggu seseorang untuk menjual uang palsu tersebut. Kita langsung menangkapnya tanpa ada perlawanan,” katanya, Minggu (5/3/2017).
Dari penangkapan Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, pada Kamis (2/3/2017). Sementara Suhendi ditangkap pada Jumat (3/3/2017), di sebuah kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa. “Dan terakhir pada Sabtu (4/3/2017), sekitar pukul 21.30 di kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin,” jelas Trisno.
Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan harga Rp50ribu per lembarnya. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya. “Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ungkpnya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut. Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang pemalsuan uang denagn hukuman diatas 5 tahun. (RAZ)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan program Pelatihan Produksi Konten Digital Pemuda untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan berdaya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews