Connect With Us

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Maret 2017 | 16:20

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar uang palsu di Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polsek Panongan. Dari tangan tersangka diamankan sekitar 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah Ropik, Adul, Ahmad Ahrudin dan Suhendi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu yang dilakukan tersangka Ropik di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Kawedaran, Kecamtan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/3/2017), sekitar pukul 20.45 WIB.“Berdasarkan laporan dari warga tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang menunggu seseorang untuk menjual uang palsu tersebut. Kita langsung menangkapnya tanpa ada perlawanan,” katanya, Minggu (5/3/2017).

 

Dari penangkapan Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, pada Kamis (2/3/2017). Sementara Suhendi ditangkap pada Jumat (3/3/2017), di sebuah kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa. “Dan terakhir pada Sabtu (4/3/2017), sekitar pukul 21.30 di kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin,” jelas Trisno.

Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan harga Rp50ribu per lembarnya. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya. “Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ungkpnya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut. Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang  pemalsuan uang denagn hukuman diatas 5 tahun. (RAZ)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill