Connect With Us

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 Maret 2017 | 16:20

4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar uang palsu di Kabupaten Tangerang dibekuk aparat Polsek Panongan. Dari tangan tersangka diamankan sekitar 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, keempat pelaku yang diamankan adalah Ropik, Adul, Ahmad Ahrudin dan Suhendi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu yang dilakukan tersangka Ropik di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Kawedaran, Kecamtan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/3/2017), sekitar pukul 20.45 WIB.“Berdasarkan laporan dari warga tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang menunggu seseorang untuk menjual uang palsu tersebut. Kita langsung menangkapnya tanpa ada perlawanan,” katanya, Minggu (5/3/2017).

 

Dari penangkapan Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, pada Kamis (2/3/2017). Sementara Suhendi ditangkap pada Jumat (3/3/2017), di sebuah kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa. “Dan terakhir pada Sabtu (4/3/2017), sekitar pukul 21.30 di kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin,” jelas Trisno.

Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan harga Rp50ribu per lembarnya. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya. “Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ungkpnya. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut. Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang  pemalsuan uang denagn hukuman diatas 5 tahun. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill