Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan digegerkan dengan penemuan mayat bayi diselokan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan Wiharti (36) pemilik warteg yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut dan Kawan (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek, Kamis (23/3/2017).
"Penemuan mayat bayi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB diselokan air atau trotoar Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan Trisno, mayat bayi tersebut ditemukan Wiharti saat hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat bayi mengambang diselokan.
"Pagi tadi saksi hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat ada bayi diselokan, saksi kemudian memanggil tukang ojek yang juga tak jauh dari lokasi tersebut," terangnya
Trisno mengatakan, Kawan kemudian segera melapor ke Polsek Panongan. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Panongan segera meluncur ke lokasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.
Pihak kepolisian Polsek Panongan saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews