Connect With Us

Sadis! Bayi Dibuang ke saluran air di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 23 Maret 2017 | 12:00

Ditemukan mayat bayi diselokan, oleh seorang warga yang bernama Wiharti saat hendak membuang sampah. Lokasi di Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan,Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan digegerkan dengan penemuan mayat bayi diselokan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan Wiharti (36) pemilik warteg yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut dan Kawan (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek, Kamis (23/3/2017).

"Penemuan mayat bayi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB diselokan air atau trotoar Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji, Kamis (23/3/2017).

 

Dikatakan Trisno, mayat bayi tersebut ditemukan Wiharti saat hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat bayi mengambang diselokan.

"Pagi tadi saksi hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat ada bayi diselokan, saksi kemudian memanggil tukang ojek yang juga tak jauh dari lokasi tersebut," terangnya

Trisno mengatakan, Kawan kemudian segera melapor ke Polsek Panongan. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Panongan segera meluncur ke lokasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.

Pihak kepolisian Polsek Panongan saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (RAZ)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill