Connect With Us

Direkam saat tanpa busana di Fame Hotel, Laporan Korban ditolak

Mohamad Romli | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

NT terduga pelaku perekam cewek cantik yang berada di dalam toilet Fame Hotel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-JM,25, seorang wanita muda nan cantik yang menjadi korban  cleaning service di Fame Hotel mengeluhkan pelayanan Polsek Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.

Sebab, dia ditolak saat melaporkan peristiwa perekaman secara diam-diam saat dirinya tanpa busana yang dilakukan oleh NT pria berusia 19 tahun, di salah satu toilet yang ada di Hotel Fame. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/3/2017) lalu.

"Awalnya saya lapor sekitar pukul 13.00 WIB. Diterima oleh Pak Hitler Napitupulu. Saya kira dia Kapolsek, dia bilang kepada saya bahwa laporan saya tak dapat diterima karena tak ada bukti. Dia bilang kalau ada pelakunya tangkap, bawa saja ke sini sendiri," ujar JM, Minggu (26/3/2017).

Padahal, menurut JM meski NT telah menghapus video dirinya saat di bilik toilet, sejumlah barang bukti pendukung lainnya ada. Seharusnya polisi dengan sigap menerima laporan, bahkan mencari bukti atas apa yang dialami dirinya. Video JM memang sudah dihapus oleh NT, dan tak berhasil secara sistem direcovery, sebab belum sempat tersikron.

"Dia telah mengakui, ada juga rekaman CCTV. Bahkan dalam ponsel pelaku terdapat banyak hasil rekaman korban lainnya, saya pastikan itu ditempat yang sama dan hotel yang sama di Fame," katanya.

Setelah ditolak, dirinya lalu bergegas mencari bukti-bukti pendukung di Hotel Fame. Dirinya sudah Bertekat peristiwa seperti ini tidak boleh terulang. Selain itu JM menduga sudah banyak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan NT.

 "Saya kembali ke Fame, sampai akhirnya kita mendapati seluruh pengakuan pelaku dan berbagai bukti pendukung lain. Dalam ponsel pelaku juga pada waktu yang berdekatan dengan peristiwa yang saya alami terdapat rekaman yang belum dihapus," ujarnya.

Korban JM lalu kembali ke Polsek Kepala Dua sekitar pukul 18.00 dengan membawa serta saksi dan pelaku serta barang bukti pendukung lain. Namun, JM tak membawa hasil rekaman CCTV pada hotel tersebut.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill