Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya
Rabu, 17 April 2024 | 09:55
Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
TANGERANGNEWS.com-Heboh soal foto anggota Pramuka makan beralaskan tanah yang sempat menjadi viral di media sosial merupakan salah satu kegiatan di bawah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang.
Kini, pembina Pramuka tersebut sudah mendapat sanksi. Hal itu diutarakan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat, Senin (27/3/2017). "Sudah kami berikan sanksi tertulis, ini buat pelajaran kita semua. Terutama fungsi pengawas," ujar Dadang.
Menurut Dadang, kegiatan yang diselenggarakan pada 17-19 Maret 2017 di pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang itu diadakan dalam rangka pembinaan terhadap puluhan anggota baru Satuan Karya Wira Kartika yang terdiri dari siswa setingkat SLTA.
Ketika itu, para anggota diminta untuk makan bersama dengan membawa tempat serta alat makannya masing-masing. Tetapi kenyatannya, terdapat anggota yang membawa dan ada yang tidak bawa.
Mereka pun enggak saat diminta untuk makan bersama. Mereka memilih untuk makan di tenda masing-masing."Lalu terjadi lah hukuman seperti itu. Sebenarnya itu sebagai bahan evaluasi, kenapa makan masing-masing. Jadi sisa makanan mereka dijejerin, disuruh mikir. Tapi enggak ada yang makan," tutur Dadang.
Namun, diakuinya hal itu salah hingga akhirnya muncul foto tersebut dan menjadi viral ."Sebenarnya para anggota itu tidak komplain karena sudah mendapat penjelasan. Kalau ada komplain sudah ramai saat awal, sampai seminggu setelah kegiatan mereka kumpul lagi," ujar Dadang.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.