Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi di Pasar Kemis Ditangkap di Hotel Olive

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:00

WA wanita yang membuang bayi seusai melahirkan. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap tersangka pelaku pembuang bayi hidup-hidup ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


Pelaku ditangkap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka perempuan berinisial WA (20) asal Pandeglang yang berprofesi sebagai karyawan salah satu kafe di Pasar Kemis.

"Tersangka berhasil kami tangkap di Hotel Olive, Kota Tangerang. Berdasarkan petunjuk dari mantan pacarnya," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, diruang kerjanya, Senin (27/3/2017).

Bayi

Dikatakan Kosasih, hasil otopsi dan visum dari RSUD kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan sekitar enam  jam sejak ditemukan dan lahir secara prematur membuat penyidik berasumsi bahwa bayi tersebut lahir tidak di rumah sakit atau di bidan, melainkan dilahirkan di rumah.

"Dengan dasar itu dilakukan penggeledahan terhadap rumah warga dan kafe yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut," paparnya.
Dari penggeledahan petugas yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Pasar Kemis, AKP Sobirin petugas menemukan salah satu kamar disebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi berupa bercak darah.

Tersangka

"Dari petunjuk itu, kemudian kami mengetahui penghuni kamar tersebut adalah tersangka WA yang sudah melarikan diri," tambahnya.

Informasi dari warga, tersangka WA memiliki teman laki-laki bernama Turmuzi yang diduga pacar gelapnya. Kemudian pada Senin (27/3/2017) pagi,  petugas kepolisian berhasil menemukan TA yang kemudian memberikan keterangan bahwa tersangka sedang menginap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang.

"Petugas kami akhirnya meluncur ke Hotel tersebut, pelaku diamankan di hotel tersebut pukul 08.00 WIB," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill