Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap tersangka pelaku pembuang bayi hidup-hidup ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pelaku ditangkap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka perempuan berinisial WA (20) asal Pandeglang yang berprofesi sebagai karyawan salah satu kafe di Pasar Kemis.
"Tersangka berhasil kami tangkap di Hotel Olive, Kota Tangerang. Berdasarkan petunjuk dari mantan pacarnya," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, diruang kerjanya, Senin (27/3/2017).

Dikatakan Kosasih, hasil otopsi dan visum dari RSUD kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan sekitar enam jam sejak ditemukan dan lahir secara prematur membuat penyidik berasumsi bahwa bayi tersebut lahir tidak di rumah sakit atau di bidan, melainkan dilahirkan di rumah.
"Dengan dasar itu dilakukan penggeledahan terhadap rumah warga dan kafe yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut," paparnya.
Dari penggeledahan petugas yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Pasar Kemis, AKP Sobirin petugas menemukan salah satu kamar disebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi berupa bercak darah.

"Dari petunjuk itu, kemudian kami mengetahui penghuni kamar tersebut adalah tersangka WA yang sudah melarikan diri," tambahnya.
Informasi dari warga, tersangka WA memiliki teman laki-laki bernama Turmuzi yang diduga pacar gelapnya. Kemudian pada Senin (27/3/2017) pagi, petugas kepolisian berhasil menemukan TA yang kemudian memberikan keterangan bahwa tersangka sedang menginap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang.
"Petugas kami akhirnya meluncur ke Hotel tersebut, pelaku diamankan di hotel tersebut pukul 08.00 WIB," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews