Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi di Pasar Kemis Ditangkap di Hotel Olive

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:00

WA wanita yang membuang bayi seusai melahirkan. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap tersangka pelaku pembuang bayi hidup-hidup ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


Pelaku ditangkap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka perempuan berinisial WA (20) asal Pandeglang yang berprofesi sebagai karyawan salah satu kafe di Pasar Kemis.

"Tersangka berhasil kami tangkap di Hotel Olive, Kota Tangerang. Berdasarkan petunjuk dari mantan pacarnya," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, diruang kerjanya, Senin (27/3/2017).

Bayi

Dikatakan Kosasih, hasil otopsi dan visum dari RSUD kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan sekitar enam  jam sejak ditemukan dan lahir secara prematur membuat penyidik berasumsi bahwa bayi tersebut lahir tidak di rumah sakit atau di bidan, melainkan dilahirkan di rumah.

"Dengan dasar itu dilakukan penggeledahan terhadap rumah warga dan kafe yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut," paparnya.
Dari penggeledahan petugas yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Pasar Kemis, AKP Sobirin petugas menemukan salah satu kamar disebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi berupa bercak darah.

Tersangka

"Dari petunjuk itu, kemudian kami mengetahui penghuni kamar tersebut adalah tersangka WA yang sudah melarikan diri," tambahnya.

Informasi dari warga, tersangka WA memiliki teman laki-laki bernama Turmuzi yang diduga pacar gelapnya. Kemudian pada Senin (27/3/2017) pagi,  petugas kepolisian berhasil menemukan TA yang kemudian memberikan keterangan bahwa tersangka sedang menginap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang.

"Petugas kami akhirnya meluncur ke Hotel tersebut, pelaku diamankan di hotel tersebut pukul 08.00 WIB," pungkasnya.

NASIONAL
Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:17

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk menyeragamkan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur MBG di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill