Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi Menangis dan Geleng-geleng terus saat ditanya Polisi

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:35

WA wanita yang membuang bayinya sendiri ke sungai dengan hidup-hidup. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penyidik dari Polsek Pasar Kemis masih mendalami motif tersangka WA (20) perempuan asal Pandeglang yang diduga membuang bayi ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


"Kami belum bisa menggali keterangan secara mendalam dari tersangka, karena setiap kali ditanya hanya menangis dan geleng-geleng kepala," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).


Namun, lanjut Kosasih, saat ini pengakuan yang sudah sampaikan oleh tersangka karena tersangka merasa malu dan ingin menutupi aibnya.
"Keterangan sementara yang disampaikan tersangka, ia merasa malu dan ingin menutupi aibnya, karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelapnya dengan mantan pacarnya berinisial D," tambahnya.

TSK


Dari keterangan yang didapatkan juga, lanjut Kosasih, bayi tersebut dilahirkan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di kamar tersangka. Kemudian bayi tersebut dibungkus dengan kaus berwarna merah kemudian dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Bayi

Polsek Pasar Kemis juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berwarna merah muda yang terdapat bercak darah serta dua buah celana dalam perempuan bernoda darah.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka WA (20) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia sehingga dijerat dengan dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang  No. 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

SPORT
Persita Fokus Pemulihan Fisik untuk Hadapi Bhayangkara dan PSBS di Awal November

Persita Fokus Pemulihan Fisik untuk Hadapi Bhayangkara dan PSBS di Awal November

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:55

Persita Tangerang dihadapkan pada tantangan berat dengan jadwal padat di awal November 2025. Tim asuhan pelatih Carlos Pena INI harus menjalani dua laga tandang beruntun dalam rentang waktu yang sangat singkat di BRI Super League 2025/26.

KAB. TANGERANG
Pengembang di Rajeg Terapkan Konsep Keberlanjutan untuk Cegah Banjir Kawasan

Pengembang di Rajeg Terapkan Konsep Keberlanjutan untuk Cegah Banjir Kawasan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:03

Salah satunya dilakukan oleh MJ Group, melalui proyek hunian terbaru El Nino Living di Kecamatan Rajeg, yang mengusung konsep keberlanjutan dan ramah lingkungan untuk mencegah potensi banjir kawasan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill