Connect With Us

Pelaku Pembuang Bayi Menangis dan Geleng-geleng terus saat ditanya Polisi

Mohamad Romli | Senin, 27 Maret 2017 | 19:35

WA wanita yang membuang bayinya sendiri ke sungai dengan hidup-hidup. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Penyidik dari Polsek Pasar Kemis masih mendalami motif tersangka WA (20) perempuan asal Pandeglang yang diduga membuang bayi ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


"Kami belum bisa menggali keterangan secara mendalam dari tersangka, karena setiap kali ditanya hanya menangis dan geleng-geleng kepala," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).


Namun, lanjut Kosasih, saat ini pengakuan yang sudah sampaikan oleh tersangka karena tersangka merasa malu dan ingin menutupi aibnya.
"Keterangan sementara yang disampaikan tersangka, ia merasa malu dan ingin menutupi aibnya, karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelapnya dengan mantan pacarnya berinisial D," tambahnya.

TSK


Dari keterangan yang didapatkan juga, lanjut Kosasih, bayi tersebut dilahirkan pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di kamar tersangka. Kemudian bayi tersebut dibungkus dengan kaus berwarna merah kemudian dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Bayi

Polsek Pasar Kemis juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berwarna merah muda yang terdapat bercak darah serta dua buah celana dalam perempuan bernoda darah.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka WA (20) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia sehingga dijerat dengan dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang  No. 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill