Connect With Us

1 Pingsan, Pabrik Pengolahan Kayu yang terbakar di Balaraja dilempari Batu

Mohamad Romli | Selasa, 28 Maret 2017 | 12:00

Kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu milik PT Sarana Mulia Eka Perkasa di Desa Sentul Jaya, RT 09/04, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2017) pagi. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu milik PT Sarana Mulia Eka Perkasa di Desa Sentul Jaya, RT 09/04, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2017) pagi. Hal itu membuat panik warga, pasalnya pabrik tersebut berdiri di area padat pemukiman warga.

warga
Dituturkan Lita warga setempat,  kepulan asap mulai terlihat sekitar pukul  07.30 WIB dari bagian belakang pabrik. Akibat kepulan asap tersebut, warga yang tinggal di dekat dengan bagian belakang pabrik,  merasa khawatir. "Kemudian warga mendatangi pabrik. Namun tidak dibukakan pintu pagar," katanya kepada TangerangNews.com  saat ditemui di lokasi, Selasa (28/3/2017).

 
Karena tidak dibukakan pintu oleh pihak pabrik, lanjut Lita, warga sempat marah."Warga sampai melempari pintu pagar pabrik, karena enggak dibuka-kan pintu," tambahnya.

kebakaran


Keinginan warga datang ke pabrik untuk meminta pihak pabrik segera memanggil petugas pemadam kebakaran.
 "Asapnya sudah mengkhawatikan kami, makanya warga takut kalau kebakaran merambat ke rumah warga. Jadi warga panik dan minta segera ada petugas pemadam kebakaran," cetusnya.

warga
Menurut keterangan Lita, pintu pabrik baru dibuka saat sudah datang petugas dari Kepolisian, tak lama berselang, sekitar pukul  09.00 WIB datang  lima unit mobil pemadam kebakaran.

kebakaran

Caption : Petugas Pemadam Kebakaran saat berusaha memadamkan api


Lina menceritakan, dia  sempat melihat ada satu karyawan yang dibopong keluar dari pabrik dalam kondisi pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja menggunakan mobil dari Kepolisian.


Sementara itu, Sumartono, Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan,  pihaknya telah  mendapatkan laporan peristiwa kebakaran tersebut.


"Dari laporan yang kami terima, kebakaran mulai terjadi sekitar jam 08.30 WIB," katanya. Penyebab kebakaran, lanjut Sumartono belum diketahui secara pasti,  masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Balaraja.


"Penyebab kebakaran masih diselidiki, tapi yang jelas bahan kebakaran berupa kayu," tambahnya.


Sumartono, pihaknya menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi, api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami menurunkan lima unit pemadam kebakaran, dan api dapat dipadamkan sekitar jam 10.30 WIB," pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Prediksi Skor Persita Tangerang vs Bali United BRI Super League 2025/2026, Ujian Berat Laga Kandang Pendekar Cisadane

Kamis, 23 April 2026 | 09:40

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill