Connect With Us

1 Pingsan, Pabrik Pengolahan Kayu yang terbakar di Balaraja dilempari Batu

Mohamad Romli | Selasa, 28 Maret 2017 | 12:00

Kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu milik PT Sarana Mulia Eka Perkasa di Desa Sentul Jaya, RT 09/04, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2017) pagi. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu milik PT Sarana Mulia Eka Perkasa di Desa Sentul Jaya, RT 09/04, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2017) pagi. Hal itu membuat panik warga, pasalnya pabrik tersebut berdiri di area padat pemukiman warga.

warga
Dituturkan Lita warga setempat,  kepulan asap mulai terlihat sekitar pukul  07.30 WIB dari bagian belakang pabrik. Akibat kepulan asap tersebut, warga yang tinggal di dekat dengan bagian belakang pabrik,  merasa khawatir. "Kemudian warga mendatangi pabrik. Namun tidak dibukakan pintu pagar," katanya kepada TangerangNews.com  saat ditemui di lokasi, Selasa (28/3/2017).

 
Karena tidak dibukakan pintu oleh pihak pabrik, lanjut Lita, warga sempat marah."Warga sampai melempari pintu pagar pabrik, karena enggak dibuka-kan pintu," tambahnya.

kebakaran


Keinginan warga datang ke pabrik untuk meminta pihak pabrik segera memanggil petugas pemadam kebakaran.
 "Asapnya sudah mengkhawatikan kami, makanya warga takut kalau kebakaran merambat ke rumah warga. Jadi warga panik dan minta segera ada petugas pemadam kebakaran," cetusnya.

warga
Menurut keterangan Lita, pintu pabrik baru dibuka saat sudah datang petugas dari Kepolisian, tak lama berselang, sekitar pukul  09.00 WIB datang  lima unit mobil pemadam kebakaran.

kebakaran

Caption : Petugas Pemadam Kebakaran saat berusaha memadamkan api


Lina menceritakan, dia  sempat melihat ada satu karyawan yang dibopong keluar dari pabrik dalam kondisi pingsan kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja menggunakan mobil dari Kepolisian.


Sementara itu, Sumartono, Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan,  pihaknya telah  mendapatkan laporan peristiwa kebakaran tersebut.


"Dari laporan yang kami terima, kebakaran mulai terjadi sekitar jam 08.30 WIB," katanya. Penyebab kebakaran, lanjut Sumartono belum diketahui secara pasti,  masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Balaraja.


"Penyebab kebakaran masih diselidiki, tapi yang jelas bahan kebakaran berupa kayu," tambahnya.


Sumartono, pihaknya menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi, api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami menurunkan lima unit pemadam kebakaran, dan api dapat dipadamkan sekitar jam 10.30 WIB," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill