Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, atau Jalan Raya Serang Km 11,5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang terjadi pada Jumat (30/3/2017) malam sekitar pukul 23.20 WIB. Kecelakaan persis terjadi di depan PT Indofood, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Arif Maulana seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3321 BOT, yang berusaha menghindari jalan berlubang, tersambar kontainer dari arah belakang.
Alhasil, pengendara asal Kampung Bojong, RT 09/01, Desa Babakan Jaya, Kota Serang tersebut terseret kontainer dengan nomor polisi B 9315 UEH yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi itu.
"Motor menghindari jalan berlubang, mungkin enggak melihat ada kontainer dibelakangnya. Motor sempat oleng kemudian korban tertabrak kontener" kata Suhendar, warga dilokasi kecelakaan tersebut kepada TangerangNews.com, Sabtu (1/4/2017).
"Korban juga sempat terseret kontainer sejauh sepuluh meter. Korban tewas di tempat, " tambahnya. Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, korban datang dari arah Bitung menuju Cikupa. Diduga korban mendahului dari sebelah kiri truk Hino trailer itu.
"Korban bermaksud menghindari jalan berlubang. Namun saat itu dia sedang berusaha mendahului kontainer, kemudian oleng dan membentur bodi kiri truk trailer hingga pengendaranya jatuh dan terbentur ban depan kiri truk trailer," katanya. Kompol Eko mengatakan, jasad korban saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang dilengkapi dengan barang bukti serta data korban .
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews