Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah
Jumat, 19 April 2024 | 01:31
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.
TANGERANGNEWS.com-RF siswi SMA yang masih berusia 16 tahun menjadi korban selama tujuh tahun disetubuhi ayah kandungnya sendiri dalam kondisi ketakutan.
Korban yang kini sudah duduk dibangku SMA dipaksa pelaku menuruti nafsu syahwatnya sejak usia sembilan tahun. Jika tidak menurut, korban diancam ayahnya RS ,57, akan dipukuli. "Korban apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku diancam akan dipukuli," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/5/2017).
Kompol Wiwin mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya yang sudah sembilan tahun bercerai dengan pelaku.
"Pada saat dilakukan penangkapan Selasa (28/4/2017). Kami mendapatkan korban dalam keadaan ketakutan juga," tambah Kompol Wiwin.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang berasal dari Balikpapan tersebut dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana melakukan penataan terhadap Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.