Connect With Us

Korban yang Disetubuhi Ayah Kandung di Balaraja Ketakutan

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 18:00

RS pelaku yang nekat meniduri anak kandungnya sendiri. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-RF siswi SMA yang masih berusia 16 tahun  menjadi korban selama tujuh tahun disetubuhi ayah kandungnya sendiri dalam kondisi ketakutan.

Korban yang kini sudah duduk dibangku SMA dipaksa pelaku menuruti nafsu syahwatnya sejak usia sembilan tahun. Jika tidak menurut, korban diancam ayahnya  RS ,57, akan dipukuli. "Korban apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku diancam akan dipukuli," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/5/2017).

Kompol Wiwin mengatakan,  karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya yang sudah sembilan tahun bercerai dengan pelaku.

"Pada saat dilakukan penangkapan Selasa (28/4/2017). Kami mendapatkan korban dalam keadaan ketakutan juga," tambah Kompol Wiwin.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang berasal dari Balikpapan tersebut dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill