Connect With Us

Korban yang Disetubuhi Ayah Kandung di Balaraja Ketakutan

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 18:00

RS pelaku yang nekat meniduri anak kandungnya sendiri. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-RF siswi SMA yang masih berusia 16 tahun  menjadi korban selama tujuh tahun disetubuhi ayah kandungnya sendiri dalam kondisi ketakutan.

Korban yang kini sudah duduk dibangku SMA dipaksa pelaku menuruti nafsu syahwatnya sejak usia sembilan tahun. Jika tidak menurut, korban diancam ayahnya  RS ,57, akan dipukuli. "Korban apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku diancam akan dipukuli," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/5/2017).

Kompol Wiwin mengatakan,  karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya yang sudah sembilan tahun bercerai dengan pelaku.

"Pada saat dilakukan penangkapan Selasa (28/4/2017). Kami mendapatkan korban dalam keadaan ketakutan juga," tambah Kompol Wiwin.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang berasal dari Balikpapan tersebut dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill