Connect With Us

MR Wanita asal Tangerang Diperkosa di Sawah

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 19:00

Kapolsek Belaraja Kompol Wiwin Setiawan bersama tersangka berisinial WK (23), Kamis (06/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MR (19) warga Balaraja menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda yang pertama kali dikenalnya lewat Facebook.

Korban diperkosa pelaku di area persawahan Kampung Kalijodo RT 03/02, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan,  pelaku pemerkosaan itu seorang pemuda berinisial WK (23), yang juga berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Saat itu korban MR sedang membutuhkan uang, Pelaku kemudian berjanji akan meminjaminya uang," kata Kompol Wiwin.

Namun , lanjut Kompol Wiwin, janji pelaku hanya akal-akalan agar korban mau diajak pelaku mengambil uang di rumah temannya. Sebab, saat korban meminta diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke area persawahan.

"Jadi ketika ke rumah teman pelaku, teman pelaku tidak ada di rumahnya. Itu semacam trik saja. Kemudian MR dibawa ke sawah. Kemudian di sana MR tiga kali diperkosa," tambahnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Setelah buron 16 bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. "Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu, 12 Maret 2017 setelah 16 bulan melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara," pungkasnya.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill