Connect With Us

MR Wanita asal Tangerang Diperkosa di Sawah

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 19:00

Kapolsek Belaraja Kompol Wiwin Setiawan bersama tersangka berisinial WK (23), Kamis (06/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MR (19) warga Balaraja menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda yang pertama kali dikenalnya lewat Facebook.

Korban diperkosa pelaku di area persawahan Kampung Kalijodo RT 03/02, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan,  pelaku pemerkosaan itu seorang pemuda berinisial WK (23), yang juga berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Saat itu korban MR sedang membutuhkan uang, Pelaku kemudian berjanji akan meminjaminya uang," kata Kompol Wiwin.

Namun , lanjut Kompol Wiwin, janji pelaku hanya akal-akalan agar korban mau diajak pelaku mengambil uang di rumah temannya. Sebab, saat korban meminta diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke area persawahan.

"Jadi ketika ke rumah teman pelaku, teman pelaku tidak ada di rumahnya. Itu semacam trik saja. Kemudian MR dibawa ke sawah. Kemudian di sana MR tiga kali diperkosa," tambahnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Setelah buron 16 bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. "Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu, 12 Maret 2017 setelah 16 bulan melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara," pungkasnya.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill