Connect With Us

Penjahat Kambuhan Diringkus Saat Jual Emas

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 22:00

Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Penjahat kambuhan yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang  berhasil diringkus aparat Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017).


Pelaku berhasil ditangkap  saat hendak menjual emas hasil kejahatannya di salah satu toko emas  yang ada di Balaraja.  "Malam harinya dia membobol salah satu rumah warga di  Perumahan Villa Balaraja. Peristiwa tersebut dilaporkan korban kepada kami, kemudian siang harinya korban berhasil kami tangkap," kata Kompol Wiwin Setiawan, Kapolsek Balaraja, Kamis (06/4/2017).

Pelaku yang masih warga Kecamatan Balaraja tersebut bukan pertama kalinya melakukan pencurian. Sebab, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas, dua  handphone, dua tablet, satu unit monitor komputer, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

"Dari pengakuan pelaku, sudah empat kali melakukan tindak kejahatan pencurian," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill