UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Amin seorang laki-laki pedagang bakso tewas dengan kondisi hidung dan mulut mengeluarkan darah. Hal itu diketahui saat aparat kepolisian Polsek Cisoka melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Batok, RT 03/02, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/4/2017).
"Korban diduga meninggal dunia karena sakit," kata IPDA Dedi Ruswandi, Kanit Reskim Polsek Cisoka kepada TangerangNews.com , Rabu (12/4/2017) dilokasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada kepada Gunardi yang merupakan warga setempat. Korban mengaku belum sarapan, kemudian hendak menyantap nasi yang terbungkus pelastik putih.
"Korban belum sempat menyantap nasi tersebut, karena kondisi nasi masih utuh terbungkus," tambah IPDA Dedi.
Jasad korban berada di Polsek Cisoka pada petang sore tadi. Pihak Polsek Cisoka masih berusaha menghubungi pihak keluarga korban.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews