Connect With Us

Darah Keluar dari Hidung & Mulut Amin

Mohamad Romli | Rabu, 12 April 2017 | 20:00

Mayat laki-laki ditemukan di Warga Kampung Batok, RT 03/02, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Amin seorang laki-laki pedagang bakso tewas dengan kondisi hidung dan mulut mengeluarkan darah. Hal itu diketahui saat aparat kepolisian Polsek Cisoka melakukan olah tempat kejadian perkara  di Kampung Batok, RT 03/02, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/4/2017). 

"Korban diduga meninggal dunia karena sakit," kata IPDA Dedi Ruswandi, Kanit Reskim Polsek Cisoka kepada TangerangNews.com , Rabu (12/4/2017) dilokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada kepada Gunardi yang merupakan warga setempat. Korban mengaku belum sarapan, kemudian hendak menyantap nasi yang terbungkus pelastik putih. 

"Korban belum sempat menyantap nasi tersebut, karena kondisi nasi masih utuh terbungkus," tambah IPDA Dedi.

Jasad korban berada di Polsek Cisoka pada petang sore tadi. Pihak Polsek Cisoka masih berusaha menghubungi pihak keluarga korban.

 

 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill