Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Wilayah Tangerang sempat dicatat oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai daerah yang rawan akan kasus pemerkosaan pada akhir 2015 silam.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya tengah mendampingi tiga korban yang menjadi korban pemerkosaan ke Polresta Tangerang untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.
Akibatnya, Polresta Tangerang sampai membentuk tim khusus untuk menangani kasus perkosaan bergilir terhadap empat orang anak di bawah 17 tahun. Saat itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengakui kejadian pemerkosaan semakin banyak terjadi di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews