Connect With Us

Ingin Bicara Bisnis, J Tewas Ditusuk di Solear Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 21 April 2017 | 20:00

Ilustrasi Pisau (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-J seorang pria berusia 30 tahun, tewas ditusuk dan dikeroyok di sebuah warung kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017). Sebelum  tewas, J  warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang bermaksud ingin berbicara bisnis dengan rekannya di sebuah warung.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi yang ditemui di lokasi kejadian. J sempat berbicara dengan rekannya untuk membahas binis.  Namun, korban terlibat cek-cok yang berujung dikeroyok hingga tewas.

"J diduga merupakan korban pengeroyokan karena pada saat ditemukan ia masih hidup. Namun tewas diperjalanan menuju rumah sakit. Dia tewas karena kehabisan darah akibat luka tusuk," ujar Kompol Gunarko.


Hingga kini, petugas Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. "Kami masih mengumpulkan keterangan," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill