Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kita Tangsel , AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pelaku penabrak GO-JEK di Jalan BSD Raya Utama yang mengemudikan sedan Mazda berwarna hitam dengan nomor polisi B-1643-CKY adalah mahasiswa. Pelaku berinisial AM yang berusia 17 tahun kala itu melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
"Didalam mobil terdapat empat orang. AM mahasiswa yang merupakan warga Cluster Primer Residence MDL RT 03/07 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," ujarnya, Minggu (22/4/2017).
Sedangkan korban Budiyanto yang menggunakan Honda supra x 125 B-3986-UAD berusia 45 tahun. "Korban warga Kampung Mangga Rt. 11/03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," tuntasnya.
Seperti diketahui, seorang driver ojek online tewas setelah ditabrak sedan Mazda di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan BSD Raya Utama nomor 21, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang. Korban terseret 100 meter saat akan mengantar pesanan ke wilayah Tangerang.
Di lokasi kejadian, tampak tercecer darah yang sudah ditandai oleh petugas Kepolisian. Sedangkan wajah dari Budiyanto terlihat rusak pada bagian sebelah kanan. "Motor korban dan mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polsek Pagedangan," singkatnya.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews