Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kita Tangsel , AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pelaku penabrak GO-JEK di Jalan BSD Raya Utama yang mengemudikan sedan Mazda berwarna hitam dengan nomor polisi B-1643-CKY adalah mahasiswa. Pelaku berinisial AM yang berusia 17 tahun kala itu melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
"Didalam mobil terdapat empat orang. AM mahasiswa yang merupakan warga Cluster Primer Residence MDL RT 03/07 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," ujarnya, Minggu (22/4/2017).
Sedangkan korban Budiyanto yang menggunakan Honda supra x 125 B-3986-UAD berusia 45 tahun. "Korban warga Kampung Mangga Rt. 11/03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," tuntasnya.
Seperti diketahui, seorang driver ojek online tewas setelah ditabrak sedan Mazda di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan BSD Raya Utama nomor 21, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang. Korban terseret 100 meter saat akan mengantar pesanan ke wilayah Tangerang.
Di lokasi kejadian, tampak tercecer darah yang sudah ditandai oleh petugas Kepolisian. Sedangkan wajah dari Budiyanto terlihat rusak pada bagian sebelah kanan. "Motor korban dan mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polsek Pagedangan," singkatnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews