Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Kasat Lantas Polres Kita Tangsel , AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pelaku penabrak GO-JEK di Jalan BSD Raya Utama yang mengemudikan sedan Mazda berwarna hitam dengan nomor polisi B-1643-CKY adalah mahasiswa. Pelaku berinisial AM yang berusia 17 tahun kala itu melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
"Didalam mobil terdapat empat orang. AM mahasiswa yang merupakan warga Cluster Primer Residence MDL RT 03/07 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," ujarnya, Minggu (22/4/2017).
Sedangkan korban Budiyanto yang menggunakan Honda supra x 125 B-3986-UAD berusia 45 tahun. "Korban warga Kampung Mangga Rt. 11/03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," tuntasnya.
Seperti diketahui, seorang driver ojek online tewas setelah ditabrak sedan Mazda di depan ruko perkantoran Foresta Business Loft 2, Jalan BSD Raya Utama nomor 21, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/4/2017) siang. Korban terseret 100 meter saat akan mengantar pesanan ke wilayah Tangerang.
Di lokasi kejadian, tampak tercecer darah yang sudah ditandai oleh petugas Kepolisian. Sedangkan wajah dari Budiyanto terlihat rusak pada bagian sebelah kanan. "Motor korban dan mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polsek Pagedangan," singkatnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGRangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews