Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Rancahur RT 01/03, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan ditemukannya tengkorak yang masih lengkap mengenakan baju utuh.
Tengkorak yang diduga berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan Ucen dan Narto, warga setempat, Sabtu (22/4/2017) pagi.
Kapolsek Pagedangan, AKP Army Sevtiansyah mengatakan, sekitar pukul 07.30 saksi Ucen dan Narto hendak membersihkan lahan dari semak belukar. Namun keduanya mencium bau busuk yang menyengat.
"Setelah dicari asal bau busuk tersebut, ditemukan kerangka jenazah," ujarnya, Sabtu (22/4/2017). AKP Army mengatakan, saat ditemukan, tengkorak tersebut masih mengenakan kaus oblong berwarna abu-abu motif kotak-kotak bergaris putih. celana training pendek warna biru gelap garis pinggir putih.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kematian serta identitas dari tengkorak manusia tersebut. "Kerangka mayat tersebut sudah kami kirim ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diketahui penyebab tewas jasad tersebut. Belum diketahui identitasnya juga kan, " pungkasnya. (RAZ)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPetugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews