Connect With Us

Menyamar, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Cisoka

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 15:00

Aparat Polsek Cisoka berhasil menangkap pemuda berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28), sebagai Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (01/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.

 

Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.

 

Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar,  Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.

 

 

Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.

 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).

 

Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.

 

Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill