Connect With Us

Menyamar, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Cisoka

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 15:00

Aparat Polsek Cisoka berhasil menangkap pemuda berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28), sebagai Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (01/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.

 

Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.

 

Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar,  Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.

 

 

Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.

 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).

 

Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.

 

Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill