Connect With Us

Menyamar, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Cisoka

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 15:00

Aparat Polsek Cisoka berhasil menangkap pemuda berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28), sebagai Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (01/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.

 

Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.

 

Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar,  Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.

 

 

Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.

 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).

 

Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.

 

Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill