Connect With Us

Menyamar, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Cisoka

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 15:00

Aparat Polsek Cisoka berhasil menangkap pemuda berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28), sebagai Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (01/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.

 

Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.

 

Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar,  Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.

 

 

Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.

 

"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).

 

Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.

 

Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

KAB. TANGERANG
Wabup Tangerang Sebut Anak Muda Paling Rentan Terpapar Ujaran Kebencian dan Paham Radikal di Medsos

Wabup Tangerang Sebut Anak Muda Paling Rentan Terpapar Ujaran Kebencian dan Paham Radikal di Medsos

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:10

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahaya paparan radikalisme pada anak di ruang digital maupun media sosial.

KOTA TANGERANG
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp42 Juta, Wali Kota Tangerang Serahkan Langsung

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp42 Juta, Wali Kota Tangerang Serahkan Langsung

Selasa, 3 Februari 2026 | 17:24

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada dua ahli waris peserta dalam kegiatan safari pembangunan yang digelar di GOR Nambo, Selasa 3 Februari 2025.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill