Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ahmad Irfan alias Ipok (28) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka diringkus aparat Kepolisian Polsek Cisoka, Senin (01/5/2017) malam.
Dikatakan Kanit Reskim Polsek Cisoka, IPDA Dedi Ruswandi, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Proses komunikasi melalui telepon berhasil dilakukan, sampai akhirnya pelaku berhasil diajak bertemu.
Senin (01/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didekat rumahnya di kampung Bunar, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pelaku bertemu dengan IPDA Dedi yang sedang menyamar tersebut.
Namun, saat bertemu, ternyata pelaku tidak membawa barang bukti, akhirnya polisi pun mencari dimana ia menyimpan sabu-sabu yang biasa diedarkannya.
"Akhirnya kami melakukan penggeledahan di kamarnya, dan ditemukan tiga paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam lemari," katanya, Selasa (02/5/2017).
Pelaku adalah bandar yang biasanya menjual paket kecil sabu-sabu tersebut ke remaja di wilayah Cisoka. Paket kecil tersebut dijual dengan harga 100 ribu sampai 200 ribu.
Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cisoka, atas perbuatannya. Pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112, Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews