Connect With Us

Pemkab Tangerang Sudah Terima Laporan Kasus Pedofil di Kelapa Dua

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 17:00

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang, Dedeh Khadijah, Selasa (02/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mendapatkan laporan dari Kecamatan Kelapa Dua terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sembilan anak perempuan dibawah umur sejak Senin (24/4/2017).

 

Dedeh Khadijah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada instansi tersebut, Selasa (02/5/2017) mengatakan, saat menerima laporan tersebut, ia merasa sedih dan marah atas peristiwa naas yang menimpa anak-anak belia tersebut.

 

Dikatakan Dedeh, pada awalnya kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak korban kekerasan seksual oleh tersangka K tersebut mengeluh sakit pada kemaluannya saat akan membuang air kecil. 

 

 

Kemudian setelah ditanya oleh orang tuanya, korban tersebut menceritakan sudah dicabuli oleh tersangka K, penjaga keamanan di RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

Dedeh mengatakan, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Dua yang kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.

 

Pihaknya, kata Deden,  merasa curiga masih ada korban lain. Setelah dilakukan pencarian, ternyata masih ada delapan korban lainnya. Namun pihak keluarga merasa malu melaporkan kasus tersebut ke polisi karena kejadian tersebut dianggap sebagai aib keluarga.

 

"Namun setelah dibujuk oleh P2TP2A Kecamatan Kelapa Dua dan juga mengetahui bahwa ada korban yang telah melapor. Akhirnya para orang tua tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya.

 

Dikatakan Dedeh, untuk melengkapi bukti atas perbuatan tersangka K. Sembilan anak perempuan dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut sedang divisum di RSUD Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill