Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mendapatkan laporan dari Kecamatan Kelapa Dua terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sembilan anak perempuan dibawah umur sejak Senin (24/4/2017).
Dedeh Khadijah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada instansi tersebut, Selasa (02/5/2017) mengatakan, saat menerima laporan tersebut, ia merasa sedih dan marah atas peristiwa naas yang menimpa anak-anak belia tersebut.
Dikatakan Dedeh, pada awalnya kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak korban kekerasan seksual oleh tersangka K tersebut mengeluh sakit pada kemaluannya saat akan membuang air kecil.
Kemudian setelah ditanya oleh orang tuanya, korban tersebut menceritakan sudah dicabuli oleh tersangka K, penjaga keamanan di RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dedeh mengatakan, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Dua yang kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.
Pihaknya, kata Deden, merasa curiga masih ada korban lain. Setelah dilakukan pencarian, ternyata masih ada delapan korban lainnya. Namun pihak keluarga merasa malu melaporkan kasus tersebut ke polisi karena kejadian tersebut dianggap sebagai aib keluarga.
"Namun setelah dibujuk oleh P2TP2A Kecamatan Kelapa Dua dan juga mengetahui bahwa ada korban yang telah melapor. Akhirnya para orang tua tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya.
Dikatakan Dedeh, untuk melengkapi bukti atas perbuatan tersangka K. Sembilan anak perempuan dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut sedang divisum di RSUD Kabupaten Tangerang.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews