Connect With Us

Pemkab Tangerang Sudah Terima Laporan Kasus Pedofil di Kelapa Dua

Mohamad Romli | Selasa, 2 Mei 2017 | 17:00

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang, Dedeh Khadijah, Selasa (02/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mendapatkan laporan dari Kecamatan Kelapa Dua terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sembilan anak perempuan dibawah umur sejak Senin (24/4/2017).

 

Dedeh Khadijah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada instansi tersebut, Selasa (02/5/2017) mengatakan, saat menerima laporan tersebut, ia merasa sedih dan marah atas peristiwa naas yang menimpa anak-anak belia tersebut.

 

Dikatakan Dedeh, pada awalnya kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak korban kekerasan seksual oleh tersangka K tersebut mengeluh sakit pada kemaluannya saat akan membuang air kecil. 

 

 

Kemudian setelah ditanya oleh orang tuanya, korban tersebut menceritakan sudah dicabuli oleh tersangka K, penjaga keamanan di RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

Dedeh mengatakan, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Dua yang kemudian diteruskan ke Polres Tangsel.

 

Pihaknya, kata Deden,  merasa curiga masih ada korban lain. Setelah dilakukan pencarian, ternyata masih ada delapan korban lainnya. Namun pihak keluarga merasa malu melaporkan kasus tersebut ke polisi karena kejadian tersebut dianggap sebagai aib keluarga.

 

"Namun setelah dibujuk oleh P2TP2A Kecamatan Kelapa Dua dan juga mengetahui bahwa ada korban yang telah melapor. Akhirnya para orang tua tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya.

 

Dikatakan Dedeh, untuk melengkapi bukti atas perbuatan tersangka K. Sembilan anak perempuan dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut sedang divisum di RSUD Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill