Connect With Us

Aktivis Dampingi 9 Korban Kekerasan Seksual di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 3 Mei 2017 | 20:00

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (National Geographic Indonesia / National Geographic Indonesia)

TANGERANGNEWS.com-Sembikan anak perempuan yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual di RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua mendapatkan pendampingan psikologi. Hal itu dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.

Nadlirotun, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan psikologi terhadap anak-anak yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka K tersebut.

"Besok (Kamis), kami akan melakukan trauma healing untuk 9 anak tersebut di sekretariat P2TP2A Kabupaten Tangerang," Rabu (03/4/2017).

Nadlirotun  mengatakan, trauma healing tersebut akan dilakukan oleh psikiater anak dari universitas yang bekerjasama dengan P2TP2A Kabupaten Tangerang.

Pihaknya akan mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut, sampai kondisi psikologinya benar-benar pulih pasca terjadinya tindakan kekerasan seksual yang menimpa mereka.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill