Connect With Us

Polisi Tangerang Kejar Bandar Narkoba di Sawah Sukamulya

Mohamad Romli | Kamis, 4 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang mengejar bandar narkoba di persawahan Kampung Kebon Tiwu, RT 2/4 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Rabu (03/05/2017) malam.

Upaya Azat Sudrajat Bin Surdin (20) warga Sindang Asih, RT 03/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya  untuk melarikan diri pun kandas ketika dia tersungkur di lumpur sawah.

“Semalam ditangkap, kami kejar sampai ke persawahan. Dia memang sempat melarikan diri,” ujar  Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Kamis (4/5/2017).

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa mereka sering melihat adanya transaksi narkoba. Kemudian tim dari unit Reskim Polsek Kronjo pun melakukan observasi ke wilayah tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 kami tangkap. Saat mengejar pelaku, ponsel anggota kami hilang,” katanya.

Warga disekitar lokasi awalnya mengira yang sedang dikejar polisi adalah maling. Sehingga kerumunan massa pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan kami menjelaskan ke warga bahwa itu bukan maling. Namun terkait narkoba, warga pun akhirnya membubarkan diri," tambahnya.

Dikatakan juga oleh AKP Uka, pada saat digeledah, dikantong jaket pelaku ditemukan satu paket plastik bening kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Kronjo berikut barang buktinya.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill