Connect With Us

Polisi Tangerang Kejar Bandar Narkoba di Sawah Sukamulya

Mohamad Romli | Kamis, 4 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang mengejar bandar narkoba di persawahan Kampung Kebon Tiwu, RT 2/4 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Rabu (03/05/2017) malam.

Upaya Azat Sudrajat Bin Surdin (20) warga Sindang Asih, RT 03/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya  untuk melarikan diri pun kandas ketika dia tersungkur di lumpur sawah.

“Semalam ditangkap, kami kejar sampai ke persawahan. Dia memang sempat melarikan diri,” ujar  Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Kamis (4/5/2017).

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa mereka sering melihat adanya transaksi narkoba. Kemudian tim dari unit Reskim Polsek Kronjo pun melakukan observasi ke wilayah tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 kami tangkap. Saat mengejar pelaku, ponsel anggota kami hilang,” katanya.

Warga disekitar lokasi awalnya mengira yang sedang dikejar polisi adalah maling. Sehingga kerumunan massa pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan kami menjelaskan ke warga bahwa itu bukan maling. Namun terkait narkoba, warga pun akhirnya membubarkan diri," tambahnya.

Dikatakan juga oleh AKP Uka, pada saat digeledah, dikantong jaket pelaku ditemukan satu paket plastik bening kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Kronjo berikut barang buktinya.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill