Connect With Us

Sampah Halte Tigaraksa Menumpuk, DLHK Kewalahan

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 18:30

Tampak berserakan bekas kondom, bungkus kondom dan tisu basah di sekitar halte lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Bidang Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku kewalahan untuk membersihkan sampah-sampah di halte lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa. 
 
Sampah yang ada di sana antara lain bekas kondom, bungkus kondom dan tisu basah.
 
"Kami sudah beberapa kalo cek ke lokasi, bahkan tadi pagi kami sudah cek kembali, memang disana ditemukan banyak kondom bekas dipakai," ujar Kasie Pertamanan DLHK Kabupaten Tangerang, Obang Sobari, Senin (15/5/2017).
 

 
Bidang Pertamanan, kata Obang, bahkan sudah pernah membersihkan lokasi tersebut. Namun, kondom dan bungkus kondom tersebut kembali berserakan.
 
"Saya juga sudah minta ke Sekretariat Daerah untuk menulis surat kepada Dinas Perhubungan agar lokasi tersebut diberi lampu penerangan," tambahnya.
 
Penerangan dilokasi tersebut, menurutnya, memang tidak maksimal karena fasilitas penerangan jalan umum sering tidak difungsikan.
 
"Saya juga mendapatkan informasi kalau di lokasi sering ada orang saat malam, makanya kalau lokasinya sudah terang, mungkin mereka enggak berbuat yang enggak-enggak," katanya lagi.
BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill