Connect With Us

Temukan Pencemaran Lingkungan, Adukan ke Posko DLHK Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 19:00

Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang menemukan terjadinya pencemaran lingkungan,  mulai pekan depan bisa langsung melapor ke Posko Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pengaduan tersebut bisa secara lisan maupun tertulis.

Posko pengaduan tersebut juga diluncurkan untuk memberikan informasi kepada pihak yang memberikan pengaduan tentang alur proses penanganan pengaduan pencemaran lingkungan di instansi tersebut.

Di posko pengaduan, masyarakat yang mengadu akan mendapatkan informasi terkait alur proses pengaduan. Setiap pengaduan yang masuk ke posko tersebut, kemudian akan dilakukan verifikasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

"Kalau berdasarkan verifikasi tersebut terdapat unsur pencemaran lingkungan, tentunya kami akan langsung melakukan penelitian lebih lanjut melalui uji laboratorium hingga mengeluarkan rekomendasi terkait perusahaan atau perseorang yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut,” ujar Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).

Selain itu, pos pengaduan ini juga akan terintegrasi dengan Sistem Pengaduan Terpadu (Simpedu) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat juga bisa melakukan pengaduan secara online.

”Masyarakat yang ingin melapor secara online tidak perlu datang ke Kantor DLHK Kabupaten Tangerang, cukup melalui simpedu,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill