Connect With Us

Temukan Pencemaran Lingkungan, Adukan ke Posko DLHK Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 19:00

Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang menemukan terjadinya pencemaran lingkungan,  mulai pekan depan bisa langsung melapor ke Posko Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pengaduan tersebut bisa secara lisan maupun tertulis.

Posko pengaduan tersebut juga diluncurkan untuk memberikan informasi kepada pihak yang memberikan pengaduan tentang alur proses penanganan pengaduan pencemaran lingkungan di instansi tersebut.

Di posko pengaduan, masyarakat yang mengadu akan mendapatkan informasi terkait alur proses pengaduan. Setiap pengaduan yang masuk ke posko tersebut, kemudian akan dilakukan verifikasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

"Kalau berdasarkan verifikasi tersebut terdapat unsur pencemaran lingkungan, tentunya kami akan langsung melakukan penelitian lebih lanjut melalui uji laboratorium hingga mengeluarkan rekomendasi terkait perusahaan atau perseorang yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut,” ujar Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).

Selain itu, pos pengaduan ini juga akan terintegrasi dengan Sistem Pengaduan Terpadu (Simpedu) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat juga bisa melakukan pengaduan secara online.

”Masyarakat yang ingin melapor secara online tidak perlu datang ke Kantor DLHK Kabupaten Tangerang, cukup melalui simpedu,” pungkasnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

TANGSEL
Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Rabu, 30 September 2026 | 17:58

Aksi pemalakan meresahkan yang menimpa seorang pedagang Sate Padang Sektor 9 Group di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di sosial media.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill