Connect With Us

Temukan Pencemaran Lingkungan, Adukan ke Posko DLHK Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 19:00

Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang menemukan terjadinya pencemaran lingkungan,  mulai pekan depan bisa langsung melapor ke Posko Pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pengaduan tersebut bisa secara lisan maupun tertulis.

Posko pengaduan tersebut juga diluncurkan untuk memberikan informasi kepada pihak yang memberikan pengaduan tentang alur proses penanganan pengaduan pencemaran lingkungan di instansi tersebut.

Di posko pengaduan, masyarakat yang mengadu akan mendapatkan informasi terkait alur proses pengaduan. Setiap pengaduan yang masuk ke posko tersebut, kemudian akan dilakukan verifikasi sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

"Kalau berdasarkan verifikasi tersebut terdapat unsur pencemaran lingkungan, tentunya kami akan langsung melakukan penelitian lebih lanjut melalui uji laboratorium hingga mengeluarkan rekomendasi terkait perusahaan atau perseorang yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut,” ujar Susana Endy Kurniawati, Kasie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).

Selain itu, pos pengaduan ini juga akan terintegrasi dengan Sistem Pengaduan Terpadu (Simpedu) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tangerang. Sehingga masyarakat juga bisa melakukan pengaduan secara online.

”Masyarakat yang ingin melapor secara online tidak perlu datang ke Kantor DLHK Kabupaten Tangerang, cukup melalui simpedu,” pungkasnya.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill