Connect With Us

Parah! Ratusan Ribu e-KTP di Tangerang Belum Bisa Dicetak

Mohamad Romli | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:00

Ilustrasi proyek e-KTP (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 140 ribu lebih kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang belum tercetak. Hal tersebut disebabkan, kurangnya blanko yang diterima pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

"Kita hanya menerima 10 ribu blanko. Padahal, yang kita butuhkan ada 150 ribu lebih blanko untuk melakukan percetakan e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Rabu (17/5/2017).

Sejauh ini, kata Uyung, dari jumlah blanko yang diterima tersebut pun sudah 9 ribu blanko yang digunakan.

"Sudah 9 ribu e-KTP yang dicetak, masih ada ratusan ribu lagi. Ini karena, blanko yang kita dapatkan hanya sedikit. Ini pun, e-KTP yang dicetak itu didahulukan untuk penduduk yang sudah perekaman pada tahun 2016 awal hinggal Oktober 2016. Sedangkan, untuk yang melakukan perekaman pada November 2016 sampai saat ini belum dicetak dan masih harus bersabar," terangnya.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait penerimaan e-KTP. "Kita minta masyarakat bersabar karena ini dari pusatnya bukan daerah. Kita tentu keinginannya e-KTP siap dicetak secepatnya tapi dengan keterbatasan blanko ini kita juga sulit. Sejauh ini, alternatifnya tentu menggunakan surat keterangan," tandasnya

BANTEN
Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Senin, 29 Juni 2026 | 08:10

Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill