Connect With Us

Parah! Ratusan Ribu e-KTP di Tangerang Belum Bisa Dicetak

Mohamad Romli | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:00

Ilustrasi proyek e-KTP (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 140 ribu lebih kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang belum tercetak. Hal tersebut disebabkan, kurangnya blanko yang diterima pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

"Kita hanya menerima 10 ribu blanko. Padahal, yang kita butuhkan ada 150 ribu lebih blanko untuk melakukan percetakan e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Rabu (17/5/2017).

Sejauh ini, kata Uyung, dari jumlah blanko yang diterima tersebut pun sudah 9 ribu blanko yang digunakan.

"Sudah 9 ribu e-KTP yang dicetak, masih ada ratusan ribu lagi. Ini karena, blanko yang kita dapatkan hanya sedikit. Ini pun, e-KTP yang dicetak itu didahulukan untuk penduduk yang sudah perekaman pada tahun 2016 awal hinggal Oktober 2016. Sedangkan, untuk yang melakukan perekaman pada November 2016 sampai saat ini belum dicetak dan masih harus bersabar," terangnya.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait penerimaan e-KTP. "Kita minta masyarakat bersabar karena ini dari pusatnya bukan daerah. Kita tentu keinginannya e-KTP siap dicetak secepatnya tapi dengan keterbatasan blanko ini kita juga sulit. Sejauh ini, alternatifnya tentu menggunakan surat keterangan," tandasnya

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill