Connect With Us

Bandar Judi Togel Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polsek Balaraja pada Selasa (17/5/2017) menangkap Bandar Judi Togel berinisial CH (36) di kediamannya Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - CH (36), seorang bandar judi togel yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Balaraja menangkapnya, Selasa (17/5/2017).

Tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya, Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com  mengatakan, pelaku sudah beberapa bulan menjalankan praktek judi togel.

"Transaksinya melalui SMS, kemudian yang pasang mentransfer sejumlah uang melalui rekening bank, informasi nomor yang keluar pun melalui SMS juga," ujarnya, Kamis (15/5/2017).

 
Pengungkapan praktek judi togel tersebut berasal dari informasi warga yang mengetahui adanya praktek judi togel di sana.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar, tersangka pun mengakui karena saat ditangkap diponsel tersangka ada barang buktinya," tambahnya.

Tersangka diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 175 ribu, satu unit handphone merek Nokia berwarna pink, dan handphone Makrtron berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(RAZ)
BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill