Connect With Us

Bandar Judi Togel Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polsek Balaraja pada Selasa (17/5/2017) menangkap Bandar Judi Togel berinisial CH (36) di kediamannya Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - CH (36), seorang bandar judi togel yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Balaraja menangkapnya, Selasa (17/5/2017).

Tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya, Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com  mengatakan, pelaku sudah beberapa bulan menjalankan praktek judi togel.

"Transaksinya melalui SMS, kemudian yang pasang mentransfer sejumlah uang melalui rekening bank, informasi nomor yang keluar pun melalui SMS juga," ujarnya, Kamis (15/5/2017).

 
Pengungkapan praktek judi togel tersebut berasal dari informasi warga yang mengetahui adanya praktek judi togel di sana.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar, tersangka pun mengakui karena saat ditangkap diponsel tersangka ada barang buktinya," tambahnya.

Tersangka diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 175 ribu, satu unit handphone merek Nokia berwarna pink, dan handphone Makrtron berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(RAZ)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill