Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Digeruduk Lagi

Mohamad Romli | Senin, 22 Mei 2017 | 12:00

Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) kembali berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017).

 
Massa yang datang sekitar pukul 10.40 langsung memasuki halaman gedung DPRD yang sudah dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. Dilokasi tampak juga pihak keamanan mempersiapkan mobil water cannon.
 
Massa aksi langsung menggelar orasi dan membentangkan sepanduk berisi tuntutan aksi tersebut. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang dengan menggotong dua maket keranda mayat, sementara beberapa orang lainnya dengan tergantung tulisan 'Pemerintah' di dadanya diam terpaku dengan mata ditutup kain putih.
 
"Ini adalah aksi kedua kami, kami menuntut DPRD untuk segera ikut menyelesaikan persoalan penyerobotan tanah di desa kami," orasi salah seorang peserta aksi.
 

 
Deden, Koordinator lapangan aksi, mengatakan bahwa mereka menuntut DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera merealisasikan janjinya yang akan menyelesaikan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. Bhanda Wibawa Asih. 
 
Sebelumnya, pernah digelar pertemuan antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dengan perwakilan warga, BPN dan beberapa instansi terkait lainnya beberapa waktu yang lalu.
 
"Hasil pertemuan terakhir, DPRD akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan di desa Dangdang, kami menuntut sejauh mana yang sudah dilakukan oleh DPRD," ujarnya.
 
Sampai saat ini, kata Deden, pematokan oleh PT. Bhanda Wibawa Asih masih terus dilakukan. Padahal di pertemuan sebelumnya warga meminta pematokan tersebut untuk dihentikan.
 
Saat ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan anggota Komisi 1 DPRD, sementara massa aksi lainnya masih menggelar orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill