Connect With Us

Jual Emas Palsu di Balaraja, Perempuan Muda Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:00

Jual emas palsu, Aisah ditangkap aparat saat memanfaatkan momentum Ramadan, Selasa (23/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Aisah (28) wanita asal Cikupa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang karena kedapatan menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja.

Perempuan yang tinggal dikontrakan di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa itu ditangkap Senin (22/5/2017) sore.

Peristiwa itu diketahui saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Pos Fly Over Balaraja mendapatkan laporan dari seorang  karyawan toko emas Pada Suka, Balaraja bahwa ada seorang perempuan yang menjual emas palsu.

Petugas pun kemudian meluncur ke toko emas tersebut dan mengamankan tersangka.

"Kejadian jam 18.00, ketika saya sedang mengatur arus lalu lintas, kemudian saya bersama Bripka Slamet langsung mendatangi toko emas Pada Suka, dan mengamankan tersangka penjual emas dan surat palsu," ujar Brigadir Sudarna, Selasa (23/5/2017).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan oleh Polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali menjual emas palsu beserta surat palsunya, dari keterangan sementara pelaku di suruh oleh kakak kandungnya untuk menjual emas ke toko Pada Suka," ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Kompol Wiwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan dengan berbagai modus menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak modus yang bermunculan, kepada masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan perhiasan, dan untuk para pemilik toko emas harus lebih berhati-hati mengecek kebenaran emas beserta suratnya," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti emas palsu seberat tiga gram beserta suratnya kini dimanakan di Mapolsek Balaraja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang Pemalsuan. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill