Connect With Us

Jual Emas Palsu di Balaraja, Perempuan Muda Diamankan Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:00

Jual emas palsu, Aisah ditangkap aparat saat memanfaatkan momentum Ramadan, Selasa (23/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Aisah (28) wanita asal Cikupa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang karena kedapatan menjual emas palsu di toko emas Pada Suka, Balaraja.

Perempuan yang tinggal dikontrakan di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa itu ditangkap Senin (22/5/2017) sore.

Peristiwa itu diketahui saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Pos Fly Over Balaraja mendapatkan laporan dari seorang  karyawan toko emas Pada Suka, Balaraja bahwa ada seorang perempuan yang menjual emas palsu.

Petugas pun kemudian meluncur ke toko emas tersebut dan mengamankan tersangka.

"Kejadian jam 18.00, ketika saya sedang mengatur arus lalu lintas, kemudian saya bersama Bripka Slamet langsung mendatangi toko emas Pada Suka, dan mengamankan tersangka penjual emas dan surat palsu," ujar Brigadir Sudarna, Selasa (23/5/2017).

Dari keterangan yang berhasil didapatkan oleh Polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali menjual emas palsu beserta surat palsunya, dari keterangan sementara pelaku di suruh oleh kakak kandungnya untuk menjual emas ke toko Pada Suka," ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.

Kompol Wiwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan dengan berbagai modus menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat.

"Menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak modus yang bermunculan, kepada masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan perhiasan, dan untuk para pemilik toko emas harus lebih berhati-hati mengecek kebenaran emas beserta suratnya," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti emas palsu seberat tiga gram beserta suratnya kini dimanakan di Mapolsek Balaraja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang Pemalsuan. (RAZ)

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill