Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Polda Banten tengah mengupayakan untuk mengintegrasikan delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung di Polda Metro Jaya untuk segera masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang kembali.
"Untuk kembalinya 'anak hilang' saat ini kami masih menunggu. Suratnya sudah masuk ke Kapolri, dan menunggu disposisi untuk dirapatkan dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, usai meresmikan Satpas Pembantu Rajeg, Selasa (23/5/2017).
Soal target waktu delapan Polsek tersebut tergabung dengan Polresta Tangerang, Polda Banten, Brigjen Listyo mengatakan ingin secepatnya.
"Soal target mudah-mudahan tahun ini sudah selesai," tambahnya.
Untuk diketahui, delapan Polsek yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang yang saat ini masih tergabung ke Polda Metro Jaya diantaranya Polsek Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua. Lima Polsek ini kini berada dibawah wilayah hukum Polres Tangsel. Sementara tiga Polsek lainnya yaitu Polsek Pakuhaji, Sepatan, Teluknaga saat ini berada dibawah wilayah hukum Polres Metro Tangerang, kedua Polres tersebut dibawah naungan Polda Metro Jaya.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews