Connect With Us

Penipu Modus Pengobatan Alternatif Ditangkap di Kresek

Mohamad Romli | Kamis, 1 Juni 2017 | 19:00

M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tersangka kasus penipuan dengan modus pengobatan Alternatif. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tak bisa berkutik saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Panongan menangkapnya. Warga Kampung Cempaka, RT 06/01, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini digeladang ke Mapolsek Panongan karena telah melakukan penipuan dengan modus pura-pura mampu mengobati berbagai penyakit, tapi ternyata membawa kabur uang puluhan juta milik korbannya, Senin (29/5/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah istri korban penipuan tersebut melapor ke Polsek Panongan atas musibah yang menimpa suaminya, Nurhasan. Awalnya korban merasakan sakit dan menduga karena diguna-guna.

“Kemudian korban oleh salah satu tersangka lainnya, Aji Santoso, 45, yang saat ini masih buron disarankan untuk berobat ke M Sidik alias Tubagus Nurohman. Korban pun akhirnya menuruti saran tersebut,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (01/6/2017).

Lalu korban bersama istrinya sepakat bertemu dengan para tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Rabu, (24/5/2017). Sebelumnya, korban juga diminta membawa uang sebanyak Rp20 juta dan biji kacang ijo untuk proses pengobatan. Setelah berjumpa di hotel tersebut, korban diajak check-in di salah satu kamar.

“Tersangka menyuruh korban duduk bersila dan diminta  meletakkan uang sebesar Rp20 juta dan biji kacang ijo, dengan mata terpejam dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali,” ungkap Trisno.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya. Dia menukar uang yang diletakkan tersebut dengan uang fotokopian, lalu kabur. “Tersangka berhasil ditangkap karena korban masih ingat mobil yang digunakan berikut nomor polisinya. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata taksi online, dari sana diketahui nomor telepon tersangka saat memesan taksi online tersebut,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan tersebut. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Aji Santoso, 45, dan Marwan, 35.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama untuk melapor ke Polsek Panongan,” tandasnya.(RAZ)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill