Connect With Us

Penipu Modus Pengobatan Alternatif Ditangkap di Kresek

Mohamad Romli | Kamis, 1 Juni 2017 | 19:00

M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tersangka kasus penipuan dengan modus pengobatan Alternatif. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tak bisa berkutik saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Panongan menangkapnya. Warga Kampung Cempaka, RT 06/01, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini digeladang ke Mapolsek Panongan karena telah melakukan penipuan dengan modus pura-pura mampu mengobati berbagai penyakit, tapi ternyata membawa kabur uang puluhan juta milik korbannya, Senin (29/5/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah istri korban penipuan tersebut melapor ke Polsek Panongan atas musibah yang menimpa suaminya, Nurhasan. Awalnya korban merasakan sakit dan menduga karena diguna-guna.

“Kemudian korban oleh salah satu tersangka lainnya, Aji Santoso, 45, yang saat ini masih buron disarankan untuk berobat ke M Sidik alias Tubagus Nurohman. Korban pun akhirnya menuruti saran tersebut,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (01/6/2017).

Lalu korban bersama istrinya sepakat bertemu dengan para tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Rabu, (24/5/2017). Sebelumnya, korban juga diminta membawa uang sebanyak Rp20 juta dan biji kacang ijo untuk proses pengobatan. Setelah berjumpa di hotel tersebut, korban diajak check-in di salah satu kamar.

“Tersangka menyuruh korban duduk bersila dan diminta  meletakkan uang sebesar Rp20 juta dan biji kacang ijo, dengan mata terpejam dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali,” ungkap Trisno.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya. Dia menukar uang yang diletakkan tersebut dengan uang fotokopian, lalu kabur. “Tersangka berhasil ditangkap karena korban masih ingat mobil yang digunakan berikut nomor polisinya. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata taksi online, dari sana diketahui nomor telepon tersangka saat memesan taksi online tersebut,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan tersebut. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Aji Santoso, 45, dan Marwan, 35.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama untuk melapor ke Polsek Panongan,” tandasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Ini Penyebab Sebenarnya Pembunuhan Istri Kedua di Pakuhaji

Ini Penyebab Sebenarnya Pembunuhan Istri Kedua di Pakuhaji

Senin, 2 Juni 2025 | 12:00

Pihak keluarga Sarmunah, 46, membantah tudingan bahwa penyebab pembunuhan korban dipicu karena kerap mendatangi istri pertama pelaku, H, 50, hingga terjadi pertengkaran, Minggu 1 Juni 2025.

BISNIS
Meski Sudah Diambil Alih, Shell Indonesia Pastikan SPBU Tetap Beroperasi Normal

Meski Sudah Diambil Alih, Shell Indonesia Pastikan SPBU Tetap Beroperasi Normal

Jumat, 23 Mei 2025 | 11:13

PT Shell Indonesia resmi mengumumkan pengalihan kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

OPINI
Demokrasi Mati di Tangan Ketakutan, Bukan Peluru

Demokrasi Mati di Tangan Ketakutan, Bukan Peluru

Jumat, 30 Mei 2025 | 18:32

Demokrasi, dalam bayangan idealnya, adalah sistem yang hidup dari partisipasi, perdebatan, dan kebebasan. Ia seharusnya tumbuh subur dalam iklim di mana perbedaan pandangan dirayakan sebagai kekayaan, bukan ancaman.

SPORT
Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:03

Persita Tangerang mengumumkan secara resmi pelatih kepala Fabio Lefundes tidak lagi menjadi bagian dari tim setelah kontraknya berakhir di penghujung musim Liga 1 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill