Connect With Us

Kabupaten Tangerang Sabet WTP ke-9

Advertorial | Minggu, 4 Juni 2017 | 16:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang sabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Tangerang tahun 2016. (@TangerangNews2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang sabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Tangerang tahun 2016.

Predikat WTP itu diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Banten di aula kantor BPK Banten. Wilayah yang dimpimpin Zaki Iskandar itu meraih ke-sembilan kalinya WTP.

“Selamat, kami menghimbau kepada Pemkab Tangerang yang juga mendapat WTP untuk tetap mempertahankan opini tersebut. Sementara bagi yang belum, kiranya dapat menyusun rencana aksi yang terukur untuk untuk menyelesaikan permasalahannya,” ujar  Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, Minggu (4/ 6/2017).

Seperti diketahui, ada tujuh kabupaten/kota penerima opini WTP yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

Pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah dilakukan selama dua bulan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Di mana opini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria,m yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurut catatan BPK pada tahun 2016, BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap laporan keuangan Pemkab Tangerang, sehingga layak dianugerahi kembali opini WTP untuk yang kesembilan kali berturut-turut.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirdad mengatakan, setiap capaian prestasi tentu harus semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Dengan diraihnya kembali WTP hari ini, ke depan tentunya terus akan memperkuat sistem akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tangerang, di mana setiap sistem atau perangkat pendukung laporan keuangan saling terintegrasi satu sama lain. Syukur Alhamdulillah Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan hasil WTP yang ke 9 kali berturut-turut, ini merupakan hasil kerja keras kita semua, " Ucapnya.

Capaian WTP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan masyarakat melalui anggaran yang ada dalam APBD.

“Mempertahankan cukup sulit dibandingkan memperjuangkannya, untuk itu saya mewakili segenap jajaran Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Tangerang mengucapkan selamat atas capaiannya serta terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan serta Kabupaten Tangerang agar semakin maju dan sejahtera,” terangnya.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill