Connect With Us

Bawa Sabu di Helm, Pemuda Serpong Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Juni 2017 | 14:00

Tersangka berinisial BA, 27. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-BA, 27, warga Gang Salem II, Kampung Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, dibekuk Tim Opsnal Polsek Cisauk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Sabu ditemukan di dalam helm yang digunakannya.

Sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muncul menuju Kademangan. Lalu pelaku dihentikan oleh polisi yang tengah melakukan operasi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.

Namun saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka justru mendadak gugup.

"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam helm tersangka ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat 1 gram," ujar Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Opah. "Namun saat didatangi ke rumah dan tempat tongkrongannya, saudara Opah tidak berhasil kami temukan," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk berikut dengan barang bukti satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat satu gram, satu buah helm warna merah, putih, hitam merek KYT, satu buah telepon seluler merek Maxtron dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nomor polisi B-3326-NUP.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill