Connect With Us

Bawa Sabu di Helm, Pemuda Serpong Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 9 Juni 2017 | 14:00

Tersangka berinisial BA, 27. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-BA, 27, warga Gang Salem II, Kampung Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, dibekuk Tim Opsnal Polsek Cisauk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Sabu ditemukan di dalam helm yang digunakannya.

Sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muncul menuju Kademangan. Lalu pelaku dihentikan oleh polisi yang tengah melakukan operasi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel.

Namun saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka justru mendadak gugup.

"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam helm tersangka ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat 1 gram," ujar Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Opah. "Namun saat didatangi ke rumah dan tempat tongkrongannya, saudara Opah tidak berhasil kami temukan," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Cisauk berikut dengan barang bukti satu klip plastik bening berisikan serbuk diduga sabu seberat satu gram, satu buah helm warna merah, putih, hitam merek KYT, satu buah telepon seluler merek Maxtron dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dengan nomor polisi B-3326-NUP.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill